No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PPK-PPS se Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Admin by Admin
Jumat 3 April 2020
in Pemilu
2
78
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akibat pandemi Covid-19 sudah mulai direalisasikan oleh KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak.

Di Kabupaten Gorontalo sendiri, penundaan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Panitia Pemungutan suara berlaku terhitung sejak tanggal 26 Maret 2020.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU divisi teknis, Kadir Mertosono mengungkapkan gaji PPK masih sempat diberikan. Karena sudah terhitung satu bulan masa kerja sejak dilantik pada tanggal 1 maret kemarin.

Baca Juga :  Kampanye di Medsos, Peserta Pemilu 2024 Boleh Punya 20 Akun

“Untuk PPS sendiri mereka baru dilantik pada tanggal 22 maret dan SK penundaan masa kerja terbit pada tanggak 26 maret. Sehingga gaji mereka tidak dibayarkan dan hal ini akan berlanjut hingga KPU RI menerbitkan surat pengaktifan kerja,” ujar Kadir.

Terkait pengembalian dana Pilkada serentak untuk dialihkan kebiaya penanggualangan wabah Covid-19, kepada wartwan Gopos.id Kadir mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian. Karena penundaan tahapan secara keseluruhan beluma ada keputusan resmi dari KPU RI.

“Untuk hal itu (pengembalian dana Pilkada), kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI,” jelas Kadir. (Arif/Gopos)

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Berperan Perbaiki Pendidikan Politik Masyarakat
Tags: KPU Kab GorontaloPilkadaPilkada 2020Pilkada ditunda
Previous Post

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Bulango Jembatan Jodoh

Next Post

Bocah 14 Tahun yang Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh Ditemukan Tak Bernyawa

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post

Bocah 14 Tahun yang Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh Ditemukan Tak Bernyawa

Comments 2

  1. Kadir mertosono berkata:
    Jumat 3 April 2020 pukul 4:18 pm

    Manta.. Gopost selalu terdepan memberikan informasi ke publik

    Balas
  2. Kadir mertosono berkata:
    Jumat 3 April 2020 pukul 4:19 pm

    Manta.. Gopost selalu mencerahkan selalu mengedukadi publik

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.