GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Gorontalo yang menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak perlu khawatir. Seluruh rumah sakit (RS) di Provinsi Gorontalo masih tetap melayani pasien BPJS.
Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Dinkes Provinsi Gorontalo Afriyani Katili,S.KM. M.Kes menjelaskan, hingga saat ini kerjasama antara rumah sakit di Provinsi Gorontalo dengan BPJSK tetap berlanjut.
“Alhamdulillah tidak ada masalah,” ujar Afriyani.
Baca juga : RS Hentikan Kerjsama, BPJS Kesehatan Angkat Bicara
Perempuan yang akrab disapa Yayu itu menjelaskan, kerjasama dengan BPJS Kesehatan berlaku untuk semua rumah sakit. Baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta.
“Sehingga semua rumah sakit di wilayah Provinsi Gorontalo, baik milik pemerintah maupun swasta, dapat melayani masyarakat peserta JKN, KIS,” tutur Alumni Fakultas Kesehatan Makassar, Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar itu.
Sebagaimana diketahui, beredar kabar sejumlah rumah sakit menghentikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan. Hal itu karena terbentur aturan Kemenkes yang mengharuskan rumah sakit memiliki akreditasi. Beberapa di antaranya terdapat di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi).
Baca juga : Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras
Khusus untuk Provinsi Gorontalo, jumlah peserta BPJSKmencapai 1.109.166 jiwa. Atau mencapai 98 persen dari total penduduk.
Sejalan hal itu, BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo telah bermitra dengan 156 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Terdiri 23 puskesmas, 28 dokter praktik perorangan. Lima dokter praktik gigi perorangan. 16 klinik pratama. Delapan klinik milik Polri dan enam klinik milik TNI.
BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo juga telah bekerjasama dengan 24 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Terdiri 14 rumah sakit termasuk satu klinik utama, empat apotek serta enam optik.(adm-02)