No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buron 4 Bulan, Terduga Penipuan Ditangkap di Palu

Hasan by Hasan
Senin 9 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
206
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelarian AS alias Aspar (25), warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Setelah buron lebih kurang 4 bulan lamanya, pria yang terduga kasus penipuan itu berhasil dibekuk tim Resmob Polda Gorontalo di wilayah Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penangkapan terhadap Aspar turut dibackup Tim Polsek Palu Barat. Dugaan penipuan yang menjerat Aspar berawal pada 25 Oktober 2018. Saat itu Aspar membuat perjanjian jual beli dan penggemukan sapi bersama Cony Gobel (50). Berdasarkan kesepakatan itu, Cony Gobel lalu mentransfer sejumlah uang kepada rekening Aspar.

Baca Juga :  Satu Mahasiswa Geologi UNG yang Hanyut Ditemukan Selamat

Aspar berjanji akan mengembalikan uang modal ditambah keuntungan pada 10 Oktober 2019. Akan tetapi sampai dengan waktu yang dijanjikan uang tersebut belum dikembalikan pelaku dengan berbagai macam alasan. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Setelah sekian lama menjadi buronan, pelaku akhirnya diciduk Tiam Resmob Polda Gorontalo di back up oleh Tim Polsek  Palu Barat, Sulawesi Tengah. Aspar ditangkap bersama barang bukti 4 buah buku tabungan, dan 4 buah ATM.

Polisi juga mengamankan 2 buah tanda pengenal Jamkrindo BUMN, 1 buah buku kwitansi, 2 buah buku album, 1 huah HP Samsung, 1 buah power bank, 2 buah tas, serta 1 lembar surat keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Ajak Wartawan Edukasi Warga Terkait Protokol Kesehatan Covid-19

“Jadi keterangan pelaku uang dari para korban yang digelapkan Rp274 juta. Pelaku diamankan di Jl. Nokilaki Kelurahan Lolo Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu setelah mengantarkan setoran hasil penjualan air mineral di rumah bosnya,” ujar Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Ambo.

Saat ini AS sudah diamankan oleh tim Resmob Polda guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut di Subdit II Polda Gorontalo.(isno/gopos)

Tags: Polda GorontaloTerduga PenipuanTim Resmob
Previous Post

Media Massa Diharapkan Bisa Mengedukasi Masyarakat

Next Post

Pemerintah Revisi Cuti Bersama 2020, Liburnya Bertambah 4 Hari

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Pemerintah Revisi Cuti Bersama 2020, Liburnya Bertambah 4 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.