GOPOS.ID, MARISA – Setelah melakukan pemeriksaan dari sejumlah dokumen yang diajukan oleh bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Ibrahim Bouty-Miswar Yunus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menemukan ada beberapa berkas kelengkapan yang tidak memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen kandidat pasangan calon tersebut itupun kemudian dikembalikan.
Menurut Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali bahwa setelah pihaknya melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah berkas oleh pasangan bakal calon.
“Pada saat kami teliti ternyata SP2 dan beberapa dokumen B1 itu ternyata tidak ada,” ucap Rinto W Ali, di Kantor KPU Pohuawato, Kamis (20/2/2020).
Rinto Ali menambahkan bahwa dalam memasukan dokumen persyaratan tersebut harus wajib menyertakan tiga dokumen penting. Yaitu B1.1-KWK yang berisi surat pernyataan, kemudian B1.1-KWK itu asli sama salinan yang di print out dari silon yang bermaterai. Serta B2KWK yakni rekapitulasi persebaran dan serta jumlah dukungan yang ada.
Baca juga:Â Pendaftaran PPS Masih 5 Hari, Ayo Segera Mendaftar
“Sesuai dengan ketentuan yang ada kami tidak bisa lagi melanjutkan kepengecekan secara administrasi. Karena memang dalam ketentuan itu ada tiga dokumen yang harus disertakan,” imbuh Rinto Ali.
Lebih lanjut, kata Rinto Ali bahwa mereka pihak KPU Pohuwato masih memberikan kesempatan kepada kedua pasangan calon tersebut. Untuk melengkapi dokumen tersebut.
“Dan kami sudah putuskan tadi untuk dikembalikan dan akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki, melengkapi dan serta akan disampaikan pada masa pendaftran nanti,” tukas Rinto Ali. (ramlan/gopos)