No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Fakultas di UG Dirikan Pusat Studi Perlindungan Konsumen

Admin by Admin
Kamis 20 Februari 2020
in Gorontalo
0
5
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah taken MoU antara Direktorat Pemberdayaan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) dengan Universitas Gorontalo (UG). Pusat Studi Perlindungan Konsumen siap didirikan di kampus kuning Gorontalo itu.

Hal ini terungkap saat Direktorat Pemberdayaan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag RI bekerjasama dengan Dinas UMKM Penelitian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Penyuluhan Perlindungan Konsumen untuk Indonesia Maju, di Ballroom Maqna, Rabu (19/2).

Menurut Rektor Universitas Gorontalo, Ibrahim Ahmad kerja sama antara Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat UG adalah bentuk komitmen perguruan tinggi dalam melindungi hak-hak konsumen. Sehingga menjadi realisasi dari salah satu tri dharma perguruan tinggi, yaitu mahasiswa harus mampu mengabdikan diri kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kebakaran Kos-kosan di Bone Bolango: Diduga Kosleting Listrik dari Salah Satu Kamar

“Beberapa hari kedepan, saya akan membentuk pusat studi perlindungan konsumen di UG. Supaya lebih terarah dan terpadu. Di samping itu, penting bagi masyarakat tentu juga bagi kampus karena, ini merupakan penilaian tersendiri bagi kampus,” ungkapnya.

Baca juga: Konsumen Jangan Sampai Kehilangan Haknya

Selain itu, dalam kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Konsumen Nasional tahun 2020 ini, Direktur Jenderal PKTN, Veri Anggrijono menambahkan bahwa tujuan untuk menyebarluaskan informasi terkini mengenai perlindungan konsumen dan kemasyarakatkan merupakan sikap keberpihakan kepada konsumen.

Baca Juga :  VIDEO: Keluarga Besar Uno Tegaskan Hanya Mendukung Pencalonan Sandiaga

“Tertuang jelas dalam amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga, melalui sosialisasi ini, masyarakat Gorontalo diharapkan dapat lebih dekat dengan pemerintah dan bisa mendapatkan informasi terkini seputar perlindungan konsumen secara tepat dan akurat, yang nantinya tingkat keberdayaan dan perlindungan konsumen di Gorontalo akan terus meningkat,” tegas Veri. (Aldy/gopos)

Tags: hak konsumenKonsumenPerlindungan KonsumenUniversitas Gorontalo
Previous Post

Jaga Stabilitas Gorut, Wabup Toriq Modanggu Apresiasi Kinerja TNI

Next Post

Banyak SMA Kekurangan Guru, BKD Gorontalo Rencanakan Mutasi

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Banyak SMA Kekurangan Guru, BKD Gorontalo Rencanakan Mutasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.