No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Paslon Perseorangan Diimbau Masukkan Dukungan Sebelum Injury Time

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 15 Februari 2020
in Pemilu
0
10
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan akan dibuka pada 19 Februari 2020. Sejalan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango mengimbau paslon perseorangan dapat menyerahkan syarat dukungan sebelum injury time atau batas akhir waktu pemasukan.

Sebagaimana diketahui, jumlah syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Bone Bolango ditetapkan sebanyak 11.205 suara. Jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 kecamatan se-Kabupaten Bone Bolango. Penyampaian syarat dukungan calon perseorangan dimulai pada 19 Februari 2020. Masa waktu pemasukan dukungan berlansung hingga Senin, 23 Februari 2020 pukul 24.00.

Baca Juga :  Pemda-KPU Sepakat Anggaran Pilkada Bone Bolango Rp21 M

KPU Bone Bolango turut mengingatkan agar paslon perseorangan teliti memasukkan jumlah dukungan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Perseorangan.

“Jumlah yang di-input dalam aplikasi Silon harus sesuai dengan hard copy yang telah ditandatangi oleh setiap pendukung Paslon,” ujar Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim, pada Sosialisasi dan Bimtek Pemantapan Penggunaan Aplikasi SILON Perseorangan, di ruang IT Render Studio, Sabtu (15/2/2020).

Adnan mengingatkan jangan sampai dukungan yang tak ditandatangani pendukung, lalu dimasukkan dalam SILON.

“Hal itu bisa jadi sebuah persoalan yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” Adnan.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Mutakhirkan Data Pemilih di Sekolah

Selain itu, Adnan menekankan agar jumlah dukungan yang dimasukkan dalam SILON sesuai dengan syarat minimum.

Lebih lanjut Adnan menyampaikan agar paslon maupun petugas penghubung (liaison officer/LO) memanfaatkan sisa waktu yang ada. Diimbau agar memasukkan dukungan sebelum injury time.

“Jangan sampai paslon melakukan peng-input-an saat hari terakhir. Waktunya tidak akan cukup karena 11.205 suara itu banyak,” imbau Adnan Berahim.(hadrian/gopos)

Tags: Calon PerseoranganKPU Bone BolangoSyarat Dukungan
Previous Post

KPU Bonebol Komitmen Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Next Post

Danrem 133/Nani Wartabone Cek Kesiapan Koramil Popayato Barat

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post

Danrem 133/Nani Wartabone Cek Kesiapan Koramil Popayato Barat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.