GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dunia bisnis di Kota Gorontalo semakin bergeliat. Hal itu ditandai hadirnya pusat bisnis. Setelah City Mall Gorontalo, sebuah mall baru akan kembali hadir di Kota Gorontalo.
Tidak sekadar bangunan mall. Pusat Bisnis Mix Used Gorontalo itu turut menghadirkan hotel berbintang, serta wahana publik waterpark (taman air,red). Lokasi mall baru dan waterpark tersebut berada di belakang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Rencana pendirian mall dan waterpark di kawasan Mix Used Gorontalo itu mengemuka dalam pemaparan investor di Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (28/1/2020).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo, Muhammad Kasim, menjelaskan pengerjaan pembangunan pusat investasi dan bisnis itu akan dilakukan PT. Metropolitan Arnamita Harmoni.
“Lokasinya di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di belakang Universitas Negeri Gorontalo, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota tengah,” ungkapnya.
Baca juga: Puskesmas Wajib Perhatikan Limbah Medis dan Plastik
Kasim menjelaskan, pengembangan kawasan ekonomi baru ini merupakan wujud dari eksistensi Kota Gorontalo yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan.
“Tentunya intervensi Pemerintah Kota Gorontalo sangat perlu untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah. Salah satunya membuka ruang investasi yang luas,” ujarnya
Untuk itu kawasan yang paling menjanjikan untuk dikembangkan adalah wilayah Kecamatan Sipatana, Kota Utara dan Kecamatan Kota Tengah (Siputeng) sebagai pusat perkantoran, pemerintahan dan ekonomi baru.
”RPJMD Kota Gorontalo 2019-2024 telah menetapkan pembangunan infrastruktur dan membuka kawasan ekonomi baru. Pemerintah tidak ingin lagi hanya bertumpu pada satu kawasan tertentu. Kebetulan wilayah siputeng memiliki prospek untuk itu” beber Muhammad Kasim
Selain menjadi kebanggaan daerah lanjut Muhammad Kasim, kehadiran pusat bisnis dan investasi ini akan memberikan multiplayer effect bagi masyarakat Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo secara luas. baik dari segi penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan usaha pelaku UMKM.
“Kita memprasyarakatkan kepada pihak investor memprioritaskan warga lokal, sebagai tenaga kerjanya. Mulai dari proses konstruksi bangunan hingga kawasan central bisnis itu dioperasikan,” katanya
Dari hasil pemaparan pihak investor, legalitas dokumen kepemilikan lahan telah dikantongi. Selanjutnya pihak perusahaan akan mengikuti proses pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak mengenai lalu lintas (Amdalalin). Apabila tahapan ini telah memenuhi syarat, akan dilanjutkan pada pembuatan ijin bangunan.
“Pendaftaran melalui OSS dan NIB (nomor induk berusaha) sudah diperoleh. Tinggal menunggu pengkajian Amdal dan Amdallin. Setelah itu, masuk pada proses pembuatan IMB. Kalau sudah selesai, barulah pengerjaan bangunan atau konstruksinya bisa dijalankan, yang ditargetkan pada akhir 2021 sudah bisa beroperasi,” urainya
Muhammad Kasim menjelaskan Pemkot Gorontalo akan memfasilitasi, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden agar memberikan kemudahan investasi dan menyederhanakan proses perizinan (muhajir/gopos)