GOPOS.ID, POHUWATO – Menyikapi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan non aktif, Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan persoalan biaya. Karena saat ini Pemerintah Daerah melakukan langkah taktik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Langkah yang diambil oleh Dinas Sosial adalah membiayai pengobatan masyarakat dengan menggunakan dana talangan sembari menunggu proses penginputan pada BPJS Kesehatan selama dua bulan.
“Masyarakat Pohuwato yang BPJSnya non aktif tidak perlu khawatir. Karena jika ada masyarakat yang sakit dan sudah masuk rumah sakit maka akan dibebankan pada dana talangan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pohuwato Ahmad Juuna, Selasa (14/1/2020).
Menurut Kadis Sosial bahwa jika ada pasien yang sudah dirujuk ke luar daerah, silahkan meminta rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato dengan ketentuan RS yang dituju bukan merupakan RS swasta.
Lebih lanjut, Kata Ahmad Juuna bahwa masyarakat Pohuwato yang betul-betul miskin kemudian dinonaktifkan dari lepesertaan BPJS bisa mendaftarkan kembali ke dinas sosial dan akan segera kita usulkan sebagai penerima bantuan iuaran.
“Kami pihak Dinsos menerima pengusulan kembali bagi masyarakat benar-benar miskin yang sudah dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS dalam hal ini, Jamkesda, Jamkesta, maupun jamkesmas,” ujar Ahmad
Sebelumnya di tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Pohuwato mendaftarkan masyarakatnya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 29.700 jiwa. Sementara di Provinsi Gorontalo mendaftarkan masyarakat Pohuwato lewat Jamkesta dengan jumlah 28.307 jiwa dan sebagian besarnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar 58.744 jiwa lewat jamkesmas.
Adapun Total masyarakat Pohuwato sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sebanyak 116.751 jiwa. dan jiwa tersebut merupakan masyarakat Pohuwato yang tidak mampu secara ekonomi.
Di Tahun 2020 sudah ada kenaikan pembayaran iuran sebesar dua kali lipat dari yang biasa dibayarkan yaitu dari 23.000/jiwa naik menjadi 42.000/jiwa. (ramlan/gopos)