No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dilaporkan LSM, Dambea: Silahkan Proses Sesuai Mekanisme

Jika Tidak Terbukti, Artinya Adhan Telah Difitnah

Muhajir by Muhajir
Kamis 9 Januari 2020
in Gorontalo, Headline
0
14
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menanggapi laporan tentang dirinya yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Laporan yang dilakukan LSM Solidaritas Organisasi dan Relawan Gorontalo (SORGA) itu menunjuk Adhan telah merugikan negara sekitar Rp 1miliar lebih.

Berdasarkan laporan, hasil akumulasi nilai temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai data tuntutan ganti rugi (TGR) sejak 2004 sampai 2012.

Menurut Adhan, dalam kurun waktu 16 tahun ia baru mengetahui kalau dirinya memikii TGR. Itu setelah adanya laporan yang dilakukan oleh LSM yang diketuai oleh Halim Harun.

Baca Juga :  Jemaah Umrah Gorontalo Tertipu Travel Murah

“Silahkan proses sesuai mekanisme. Kalau mereka tidak bisa membuktikan sama artinya telah memfitnah,” ungkap Adhan saat kepada awak media, Kamis (9/1/2020).

Bagi Adhan, tidak masalah jika ada yang melaporkannya. Namun ia menduga kalau laporan itu, kuat kaitannya dengan nuansa politik. Mengingat Halim Harun selaku ketua LSM Sorga adalah Sekretaris LPM Kota Gorontalo yang diketuai oleh Risman Taha.

“Saya tidak tau kalau ada TGR karena sampai hari ini saya tidak pernah menerima surat bahwa saya ada TGR. Saya belum pernah menerima surat itu baik dari inspektorat dan yang lain. Makanya yukur kalau LSM ini telah memberitahu kalau saya ada TGR,” ujar Adhan.

Baca Juga :  Besok, 2.289 Warga Gorontalo Mencoblos Ulang di 10 TPS

Adhan menjelaskan bahwa saat ia menjabat sebagai Walikota Gorontalo. Ada petunjuk dari inspektorat bahwa BPK meminta penjelasan dari Adhan.

“Barulah dibuat surat itu oleh mereka ditanda tangan baru diserahkan kepada saya sebagai walikota. Pada saat itu ada inspektorat saya serahkan ke inspektorat. Kira-kira sebulan kemudian menurut inspektorat sudah tidak ada lagi masalah di BPK. Itu yang saya tau,” papar Adhan.

Terakhir Adhan menegaskan kembali persoalan TGR silahkan diproses sesuai mekanismenya. Kalau memang akan dibayar ia akan bayar. Tapi mekanisme seperti sidak, pengakuan hutang dan sebagainya itu harus dilakukan. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan Dambea DilaporkanLaporan LSM
Previous Post

Anggota DPR RI Ini Kunjungi Pasien di RS Ainun Habibie

Next Post

Mendagri ke Kesbangpol: Kawal dan Sukseskan Program Prioritas Pembangunan Nasional

Related Posts

Polisi Dalami Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Polisi Dalami Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
Next Post

Mendagri ke Kesbangpol: Kawal dan Sukseskan Program Prioritas Pembangunan Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.