No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dilaporkan LSM, Dambea: Silahkan Proses Sesuai Mekanisme

Jika Tidak Terbukti, Artinya Adhan Telah Difitnah

Muhajir by Muhajir
Kamis 9 Januari 2020
in Gorontalo, Headline
0
14
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menanggapi laporan tentang dirinya yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Laporan yang dilakukan LSM Solidaritas Organisasi dan Relawan Gorontalo (SORGA) itu menunjuk Adhan telah merugikan negara sekitar Rp 1miliar lebih.

Berdasarkan laporan, hasil akumulasi nilai temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai data tuntutan ganti rugi (TGR) sejak 2004 sampai 2012.

Menurut Adhan, dalam kurun waktu 16 tahun ia baru mengetahui kalau dirinya memikii TGR. Itu setelah adanya laporan yang dilakukan oleh LSM yang diketuai oleh Halim Harun.

Baca Juga :  Polairud Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Bom Ikan

“Silahkan proses sesuai mekanisme. Kalau mereka tidak bisa membuktikan sama artinya telah memfitnah,” ungkap Adhan saat kepada awak media, Kamis (9/1/2020).

Bagi Adhan, tidak masalah jika ada yang melaporkannya. Namun ia menduga kalau laporan itu, kuat kaitannya dengan nuansa politik. Mengingat Halim Harun selaku ketua LSM Sorga adalah Sekretaris LPM Kota Gorontalo yang diketuai oleh Risman Taha.

“Saya tidak tau kalau ada TGR karena sampai hari ini saya tidak pernah menerima surat bahwa saya ada TGR. Saya belum pernah menerima surat itu baik dari inspektorat dan yang lain. Makanya yukur kalau LSM ini telah memberitahu kalau saya ada TGR,” ujar Adhan.

Baca Juga :  ASN Dilarang Mudik, Tak Patuh Diberi Sanksi

Adhan menjelaskan bahwa saat ia menjabat sebagai Walikota Gorontalo. Ada petunjuk dari inspektorat bahwa BPK meminta penjelasan dari Adhan.

“Barulah dibuat surat itu oleh mereka ditanda tangan baru diserahkan kepada saya sebagai walikota. Pada saat itu ada inspektorat saya serahkan ke inspektorat. Kira-kira sebulan kemudian menurut inspektorat sudah tidak ada lagi masalah di BPK. Itu yang saya tau,” papar Adhan.

Terakhir Adhan menegaskan kembali persoalan TGR silahkan diproses sesuai mekanismenya. Kalau memang akan dibayar ia akan bayar. Tapi mekanisme seperti sidak, pengakuan hutang dan sebagainya itu harus dilakukan. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan Dambea DilaporkanLaporan LSM
Previous Post

Anggota DPR RI Ini Kunjungi Pasien di RS Ainun Habibie

Next Post

Mendagri ke Kesbangpol: Kawal dan Sukseskan Program Prioritas Pembangunan Nasional

Related Posts

Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Mendagri ke Kesbangpol: Kawal dan Sukseskan Program Prioritas Pembangunan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.