GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menutup pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan VI tahun 2019 di aula kampus II Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Jumat (20/12/2019).
Dalam sambutannya Wagub Idris Rahim, mengatakan pelaksanaan diklat merupakan tuntutan kebutuhan bagi setiap organisasi pemerintahan. Tujuannya meningkatkan kapasitas dan kualitas aparaturnya secara berjenjang. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta adanya perubahan sikap.
“Begitu kembali ke instansi masing-masing harus ada perubahan sikap, harus lebih menguasai tugas dan fungsi, serta mampu menjabarkannya. Jangan hanya menunggu disposisi dari pejabat tinggi pramata dan kemudian meneruskan disposisi itu ke pejabat pengawas,” kata Wagub Idris Rahim dalam arahannya kepada peserta diklat.
Idris juga menekankan kepada peserta diklat yang merupakan pejabat administrator untuk bisa menjadi teladan dalam penegakkan disiplin di instansinya. Pejabat administrator juga dituntut untuk memiliki integritas dan karakter yang baik, serta mampu berkoordinasi dan mensinergikan program.
“Tugas pejabat administrator itu tidak mudah. Pejabat administrator harus menguasai data terkait tugas dan fungsi sehingga mampu memberikan saran, pendapat, dan telaahan kepada pimpinan. Oleh karena itu saya ingatkan jangan pernah berhenti belajar. Implementasikan proyek perubahan yang telah dibuat pada instansi masing-masing,” pesan Idris.
Baca juga: 10 OPD Pemprov Gorontalo Teraktif Pengelolaan PPID
Diklat Pim Tingkat III Angkatan VI tahun 2019 diikuti oleh 34 peserta. Terdiri dari utusan Provinsi Gorontalo sebanyak 8 orang; Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat 6 orang; Kota Gorontalo 5 orang; Bone Bolango 2 orang; Boalemo 1 orang; Kota Tomohon 2 orang; Kota Kotamobagu 7 orang; Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 1 orang; Provinsi Sulawesi Utara 1 orang, serta KPU Kalimantan Utara 1 orang. Pelaksanaan diklat menggunakan sistem on off campus, dimulai 9 September 2019 dan berakhir pada 21 Desember 2019.
Kepala Bidang Diklat Struktural, Mohamad Safril, mewakili Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada kesempatan itu dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan diklat dengan pola kontribusi telah mampu memberi pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah yang tahun 2019 ini mencapai Rp2,43 miliar.
“Pendapatan tersebut bersumber dari kontribusi peserta diklat selama tahun 2019 yang terdiri dari Diklat Pim Tingkat III, Diklat Pim Tingkat IV, serta Diklat Dasar,” tandas Safril.(adv-02/gopos)