No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Oknum Anggota Samapta Polda Gorontalo Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 23 Desember 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
1.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua oknum anggota Direktorat Samapta, Polda Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap almarhum Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali. Kedua oknum tersebut, adalah Bripda AM dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) RT.

Diketahui Bripda Derustianto, merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Gorontalo. Sebelum meninggal, Bripda Derustianto mengalami aksi baku pukul dengan rekannya, AM. Aksi itu ditengarai atas perintah senior mereka, RT.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), disimpulkan ada kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum, serta hasil otopsi.

Baca Juga :  LAZNAS BSM Serahkan Hewan Kurban ke Pemprov Gorontalo

“Yaitu adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia Bripda Derustianto, oleh Bripda AM dan Briptu RT. Dalam gelar perkara tersebut keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengemukakan, keduanya akan dipanggil dan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya setelah itu baru dikeluarkan surat perintah penahanan.

“Segera setelah ditetapkan tersangka keduanya akan kembali diperiksa. Setelah itu dilakukan penahanan. Kita akan bertindak profesional dan itu sudah menjadi penekanan Kapolda. Siapa pun yang melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pria yang akrab disapa WTC itu.(isno/gopos)

Baca Juga :  Waspada! Ada Calon Kepala Daerah yang Didanai Cukong
Tags: Dugaan PenganiayaanKabid Humas Polda GorontaloPolda GorontaloTersangka
Previous Post

Syaiful Mbuinga Beri Dukungan Pengembangan Lapangan Sepak Bola Molosipat Utara

Next Post

Sambut Natal-Tahun Baru, BI Gorontalo Siapkan Rp121 Miliar

Related Posts

Gorontalo

Dugaan Kriminalisasi Terhadap Walikota, AMKGB Turun Tangan Desak Polda Gorontalo

Rabu 30 September 2026
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala
Gorontalo

Bukan Sekadar Tambang Ilegal, Polda Gorontalo Dalami Aliran Uang Hasil Emas dari Suwawa

Rabu 30 September 2026
Gorontalo

Ketika Suzuki Thunder Mampu Memuat Pertalite hingga 40 Liter

Rabu 30 September 2026
Hukum & Kriminal

Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Dua remaja asal Boalemo diamankan polisi usai memamerkan senjata tajam di Tiktok.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Pamer Panah Wayer di Medsos, Dua ABG di Boalemo Diamankan Polisi

Selasa 29 September 2026
Next Post

Sambut Natal-Tahun Baru, BI Gorontalo Siapkan Rp121 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kriminalisasi Terhadap Walikota, AMKGB Turun Tangan Desak Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suzuki Thunder Mampu Memuat Pertalite hingga 40 Liter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astra Daihatsu Gorontalo Hadirkan Promo Menarik untuk Petani dan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.