No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Oknum Anggota Samapta Polda Gorontalo Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 23 Desember 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
1.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua oknum anggota Direktorat Samapta, Polda Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap almarhum Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali. Kedua oknum tersebut, adalah Bripda AM dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) RT.

Diketahui Bripda Derustianto, merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Gorontalo. Sebelum meninggal, Bripda Derustianto mengalami aksi baku pukul dengan rekannya, AM. Aksi itu ditengarai atas perintah senior mereka, RT.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), disimpulkan ada kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum, serta hasil otopsi.

Baca Juga :  Presiden RI Bakal Kunjungi Asahan, Pasukan Pengamanan Disiapkan

“Yaitu adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia Bripda Derustianto, oleh Bripda AM dan Briptu RT. Dalam gelar perkara tersebut keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengemukakan, keduanya akan dipanggil dan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya setelah itu baru dikeluarkan surat perintah penahanan.

“Segera setelah ditetapkan tersangka keduanya akan kembali diperiksa. Setelah itu dilakukan penahanan. Kita akan bertindak profesional dan itu sudah menjadi penekanan Kapolda. Siapa pun yang melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pria yang akrab disapa WTC itu.(isno/gopos)

Baca Juga :  Wajah Perempuan Ini Babak Belur Dihajar Pacar
Tags: Dugaan PenganiayaanKabid Humas Polda GorontaloPolda GorontaloTersangka
Previous Post

Syaiful Mbuinga Beri Dukungan Pengembangan Lapangan Sepak Bola Molosipat Utara

Next Post

Sambut Natal-Tahun Baru, BI Gorontalo Siapkan Rp121 Miliar

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Sambut Natal-Tahun Baru, BI Gorontalo Siapkan Rp121 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.