GOPOS.ID, GORONTALO – Lima sopir angkutan kota (angkot) harus berurusan dengan pihak berwajib. Itu setelah kelima sopir angkot yang mangkal di terminal Jl. Raja Eyato, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo itu kedapatan diduga sedang main judi. Alhasil, kelimanya digelandang ke Polsek Kota Selatan, Sabtu (14/12/2019).
Adapun lima sopir yang ditangkap diduga main judi itu yakni OP alias Omin; RO alias Rudi; AN alias Agus; HA alias Anga; serta OR alias Tumpa. Kelimanya diduga bermain judi kartu remi.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan kelima sopir angkot itu berlangsung pada pukul 14.30 WITA. Penangkapan bermula adanya informasi warga adanya sekumpulan pemuda di terminal Jl. Raja Eyato. Ditengarai para pemuda itu sedang bermain judi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek Kota Selatan bergerak ke lokasi. Lima pemuda, yang nota bene merupakan sopir angkot itu, tak berkutik saat didatangi petugas.
“Kami telah mengamankan 5 terduga pelaku judi remi dan 2 orang saksi. Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang disita berupa kartu remi dan sejumlah uang Rp172.000,” jelas Kapolsek Kota Selatan, AKP Dedi Supriyanto, S.I.K melalui Kanit Reskrim Aipda Ibrahim.
Kelima pelaku tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polsek Selatan. Apabila terbukti bermain judi, kelima terduga pelaku akan dijerat pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHP dengan ancaman 10 penjara.(Isno/gopos)