GOPOS.ID, GORONTALO – Pengelolaan rekening kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bakal dialihkan ke Bank Sulutgo pada tahun 2020 nanti. Rencana tersebut terungkap saat Direktur Utama Bank Sulutgo Jeffry A.M Dendeng bertemu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (11/12/2019).
Pemindahan rekening kas tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Tim Koordinator Suvervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang mana Bank Sulutgo menjadi salah satu obyek pengawasan. Selain itu, pengalihan diharapkan bisa memberdayakan Bank Pembangunan Daerah.
“Pemikiran lain bahwa Pemprov Gorontalo kan merupakan salah satu pemegang saham di Bank Sulutgo. Dari seluruh provinsi di Indonesia, tinggal Gorontalo yang belum menggunakan Bank Pembangunan Daerah,” kata Asisten III Bidang Administrasi Syukril Gobel yang turut mendampingi gubernur.
Kerjasama tersebut sebenarnya sudah akan dilaksanakan tahun 2019. Namun ada sejumlah syarat teknis yang harus dipenuhi oleh Bank Sulutgo. Di antaranya penyiapan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dan sistem KASDA Online.
“Jadi KASDA Online itu kita tidak perlu bawa-bawa penerbitan SP2D ke bank, tapi langsung di approve online dan masuk bank untuk diteruskan ke pihak ketiga,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirut Utama Bank Sulut Jeffry A.M. Dendeng menjelaskan, pihaknya siap meningkatkan kualitas pelayanan agar kerjasama tersebut bisa terwujud. Salah satu yang ditawarkan yakni pelayanan online selama 7 hari penuh. Contohnya layanan pembayaran gaji pegawai setiap tanggal 1 bulan berjalan yang tetap bisa dilakukan meski di hari libur akhir pekan.
“Jadi intinya kami melayani transaksi itu 7 hari 24 jam penuh. Kalaupun harus bertransaksi secara cash ketika weekend dalam hal ini Sabtu dan Minggu, di Bank Sulutgo ada yang namanya weekend bank,” jelasnya.
Baca juga: Kejari Limboto Periksa 25 Saksi Terkait Dugaan Kredit Macet Bank SulutGo
Rencana pengalihan rekening ini masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebab menyangkut dana transfer daerah. Termasuk koordinasi dengan PT Pertamina menyangkut pendapatan pajak bahan bakar.
Paling signifikan dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PTT di lingkungan pemprov yakni perpindahan rekening gaji dari Bank BRI ke Bank Sulutgo.
Saat ini hanya guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB yang sudah menggunakan rekening Bank Sulutgo. Mereka sebelumnya dialihkan status kepegawaian dari kabupaten/kota ke provinsi.