No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Segara Panggil Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 15 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Laporan terkait pemalsuan dokumen yang tertuang dalam rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam menetapkan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya di Polresta Gorontalo Kota terus bergulir.

Setelah memintai keterangan terhadap Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan, Moch Andri WP pada Kamis (15/10/2026), penyidik akan memanggil terlapor, yakni mantan Ketua TACB Kota Gorontalo, Joni Apriyanto. 

“Selanjutnya penyidik akan memanggil terlapor,” ungkap Kasubsi Penmas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Arista Gani, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  Empat Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Gorontalo Utara

Sebelumnya, laporan pemalsuan dokumen dilayangkan Tim Hukum Pemkot Gorontalo Kota pasca ditemukan adanya perbedaan dokumen yang dituangkan TACB ke rekomendasi penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo berbeda dengan dokumentasi yang dimiliki saksi sejarah.

“Sehingga, kami laporkan Joni Apriyanto atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut,” ungkap Tim Hukum Pemkot Gorontalo, Rauf Abdul Azis.

Menurut Rauf, Pemkot Gorontalo menemukan perbedaan antara foto yang tercantum dalam dokumen rekomendasi dengan kondisi bangunan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo yang terlihat dalam dokumentasi milik saksi sejarah, Zain Badjeber.

Baca Juga :  Lakalantas di Talumolo Tukang Bentor Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP

Foto milik Zain Badjeber yang berkaitan dengan peristiwa 23 Januari 1942 justru menunjukkan bentuk fisik bangunan yang dinilai memiliki kemiripan dengan dokumentasi Kantor Pos tahun 1910 yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Sementara foto yang digunakan dalam naskah rekomendasi TACB disebut menunjukkan kondisi fisik bangunan yang berbeda. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Pemalsuan DokumenPolresta Gorontalo KotaTACB
Previous Post

Lewat Program Rebuan Kemendagri, Gus Fawait Cari Jalan Percepat Pembangunan Jember

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.