GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Moch Andri WP, pada hari Kamis, 15 Oktober 2026. Pemeriksaan ini berlangsung selama sekitar 90 menit, dimulai pada pukul 10.00 Wita. Menurut informasi yang berhasil dirangkum oleh awak media, Moch Andri diundang untuk memberikan keterangan seputar pelestarian budaya yang sedang dalam proses. Kasubsi Penmas Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Arista Gani, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Andri merupakan bagian dari permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Dia (Andri) baru dimintai keterangan. Dan laporan ini baru penyelidikan,” ungkap Arista. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap awal untuk menggali informasi lebih lanjut terkait isu yang berhubungan dengan pelestarian budaya di Gorontalo.
Arista juga menambahkan bahwa hingga saat ini, sudah enam orang yang telah dimintai keterangan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi pelestarian budaya di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memanggil terlapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Setelah ini, terlapor yang akan dimintai keterangan,” tandasnya. (Putra/Gopos)







