GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Setiap program pemerintah daerah dituntut memiliki sasaran yang jelas dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran yang terbatas harus digunakan secara tepat agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo di Bone Bolango, Selasa (13/10/2026).
Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menyiapkan dokumen pendukung terkait perencanaan dan alokasi anggaran.
Menurut Ichsan, pengawasan mencakup sejumlah aspek, mulai dari perencanaan dan administrasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengamanan aset, hingga capaian pembangunan, terutama dalam penanggulangan kemiskinan.
“Dalam kondisi anggaran yang menuntut efisiensi, OPD perlu memastikan program yang dijalankan memiliki keterkaitan antara perencanaan, alokasi anggaran, dan hasil yang dicapai. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk menunjukkan bagaimana program dilaksanakan dan sejauh mana targetnya terpenuhi,” ujarnya.
Penanggulangan kemiskinan, misalnya, dilakukan melalui berbagai intervensi, termasuk kegiatan Posyandu yang melibatkan TP PKK dan terintegrasi dengan OPD terkait. Pelaksanaan program semacam ini membutuhkan koordinasi yang jelas agar kegiatan tidak berjalan sendiri-sendiri dan sasarannya dapat dicapai.
Selain capaian program, pengawasan juga mencakup pengelolaan aset daerah dan pelayanan publik, termasuk kemudahan perizinan. Aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap penggunaan sumber daya pemerintah dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Ichsan juga menyoroti perlunya mencari sumber penggerak pembangunan di luar APBD. Di tengah keterbatasan fiskal, investasi dan kerja sama antardaerah dinilai dapat menjadi peluang untuk mendukung pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sendiri telah menyelesaikan peraturan bupati tentang kerja sama antardaerah sebagai landasan untuk mengembangkan kolaborasi.
“Melalui pengawasan ini, OPD dituntut mampu menunjukkan bahwa anggaran yang digunakan sejalan dengan rencana dan menghasilkan capaian yang jelas. Efisiensi bukan sekadar mengurangi belanja, melainkan memastikan setiap sumber daya yang tersedia digunakan secara tepat untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Firsa/Gopos)








