GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili menyambut positif penilaian Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim terhadap kinerja pimpinan lembaga legislatif tersebut.
Menurut Idrus, penilaian yang disampaikan sesama anggota DPRD menjadi masukan penting sekaligus sinyal positif bagi lembaga untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kinerja.
“Teman-teman media melihat bahwa beliau juga memberikan penilaian yang cukup positif terhadap kinerja pimpinan, beliau sampaikan terbuka itu. Bahkan tambah embel-embel ini bukan koprol. Ini luar biasa,” ujar Idrus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).
Ia mengatakan, pernyataan tersebut mendapat perhatian karena disampaikan secara terbuka oleh sesama anggota DPRD dalam rapat paripurna. Idrus berharap pandangan tersebut menjadi bagian dari momentum menuju perbaikan kinerja lembaga legislatif.
“Dan hari ini baru saya dengar dari mulutnya Pak Umar Karim sendiri. Kira-kira itu. Nah mudah-mudahan ini tanda-tanda ke arah yang lebih baik,” katanya.
Idrus menilai berbagai kritik, evaluasi maupun harapan yang disampaikan terhadap DPRD merupakan bagian dari proses pembenahan kelembagaan. Menurutnya, setiap masukan perlu dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas DPRD.
“Saya kira banyaknya harapan itu karena menuju perbaikan. Mudah-mudahan setelah ke depan ini DPR akan lebih baik,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Di sisi lain, Idrus menyebut DPRD Provinsi Gorontalo saat ini tengah mempersiapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027. Seluruh alat kelengkapan dewan telah menyusun dan memasukkan rencana kerja masing-masing yang nantinya menjadi pijakan dalam penyusunan program serta anggaran.
Ia menegaskan, upaya meningkatkan kinerja lembaga tidak cukup hanya dengan melakukan evaluasi. Setiap hasil evaluasi harus diterjemahkan ke dalam program kerja yang terukur serta didukung penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Idrus berharap penilaian dan masukan dari internal DPRD, termasuk aspirasi masyarakat serta sorotan media, dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam mendorong DPRD Provinsi Gorontalo menjalankan tugas secara lebih baik ke depannya. (isno/gopos)








