GOPOS.ID, GORONTALO – Selain posisi Ketua DPRD Kota Gorontalo. Partai Golongan Karya (Golkar) turut menyeriusi kandidat Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk mengisi kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo yang ditinggalkan aleg Golkar, Risman Taha.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo, mengemukakan ada dua hal penting bagi Partai Golkar Kota Gorontalo menyikapi pemberhentian Risman Taha.
“Di sampingi pengisian kursi Ketua DPRD Kota Gorontalo, Partai Golkar juga turut memerhatikan untuk pengisian PAW. Sebab proses pemberhentian Pak Risman Taha menyebabkan kursi Ketua DPRD sekaligus kursi satu keanggotaan Partai Golkar kosong,” ungkap Fedriyanto.
Menurut Fedriyanto, pengusulan pengisian ketua DPRD Kota Gorontalo dan PAW aleg DPRD Kota Gorontalo dilakukan sesuai mekanisme. Diawali penyampaian kepada DPRD dan kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Proses pengisian ini tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Fedriyanto.
Baca juga: Hardi Sidiki Segera Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Gorontalo
Mengacu pada Undang-undang nomor 17 tahun 2015 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menyebutkan anggota DPR/DPRD yang berhenti antarwaktu maka digantikan oleh calon anggota DPR/DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara partai politik yang sama di dapil yang sama.
Sementara itu dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo atas Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019, Partai Golkar pada daerah pemilihan (Dapil) Dungingi-Kota Barat meraih total 5.447 suara. Caleg Golkar peraih suara terbanyak adalah Risman Taha, yakni 3.161 suara. Selanjutnya tempat kedua yakni Irwan Hunawa dengan perolehan 946 suara. Di tempat ketiga adalah Suparjo Pujo dengan perolehan 787 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, maka kandidat PAW untuk Risman Taha adalah Irwan Hunawa. Hal itu didasarkan pada perolehan suara yang dimiliki Irwan Hunawa, yakni kedua terbanyak setelah Risman Taha.(adm-02/gopos)