GOPOS.ID, GORONTALO — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Awal Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Semester I Tahun Anggaran 2026 sekaligus peluncuran inovasi Mo ELA (Monitoring, Evaluasi, dan Layanan Akuntansi), Kamis (24/9), bertempat di Ruang Rapat BKAD Provinsi Gorontalo. Kegiatan diikuti para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), tim penyusun laporan keuangan SKPD, operator akuntansi SIPD, serta jajaran BKAD Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sukril Gobel Kepala BKAD Provinsi Gorontalo selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) menegaskan bahwa laporan keuangan perangkat daerah merupakan cerminan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sangat ditentukan oleh keandalan, ketepatan waktu, dan kerapian laporan keuangan yang disusun oleh masing-masing SKPD.
Ia juga menekankan pentingnya melakukan evaluasi dan konsolidasi sejak awal. Penyusunan laporan keuangan Semester I menjadi momentum untuk memetakan kepatuhan penatausahaan, realisasi anggaran, serta penatausahaan aset, sehingga berbagai persoalan akuntansi dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti tanpa harus menunggu hingga akhir tahun anggaran.
Menjawab berbagai tantangan dalam proses pelaporan, seperti keterlambatan rekonsiliasi, ketidaksesuaian data saldo, serta kebutuhan pendampingan yang lebih responsif, BKAD menghadirkan Mo ELA sebagai inovasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Inovasi ini dirancang bukan sebagai tambahan beban administratif bagi SKPD, tetapi sebagai solusi dan mitra kerja dalam mendukung proses penyusunan laporan keuangan.
Mo ELA dilaksanakan melalui tiga pilar utama, yakni Monitoring, berupa pemantauan transaksi dan pelaporan secara terstruktur; Evaluasi, melalui pemberian umpan balik dan analisis risiko atas kendala akuntansi sejak dini; serta Layanan Akuntansi, berupa konsultasi dan pendampingan yang responsif, komunikatif, dan terintegrasi bagi PPK maupun tim penyusun laporan keuangan SKPD.
Melalui inovasi tersebut, BKAD mendorong percepatan terwujudnya kemandirian pelaporan keuangan pada perangkat daerah, sehingga setiap SKPD mampu menyusun laporan keuangan secara mandiri, andal, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Kepala BKAD juga meminta seluruh PPK dan tim penyusun LK SKPD memanfaatkan FGD sebagai ruang untuk menyampaikan kendala teknis, baik terkait SIPD maupun pencatatan akuntansi. Selain itu, peserta didorong untuk aktif berkolaborasi dengan Tim Akuntansi BKAD dalam menyamakan persepsi serta berkomitmen memanfaatkan fasilitas dan metode pendampingan melalui Mo ELA.
FGD ini menjadi bagian dari upaya BKAD Provinsi Gorontalo memperkuat tata kelola pelaporan keuangan daerah melalui proses monitoring, evaluasi, dan pendampingan yang dilakukan sejak dini. Dengan pendekatan tersebut, penyelesaian berbagai kendala pelaporan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan SKPD sebagai bagian penting dalam penyusunan LKPD Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)








