GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, mengapresiasi gerak cepat Polres Gorontalo Utara dalam menangani kasus kematian tidak wajar seorang guru yang masih aktif bertugas di SDN 14 Tolinggula, Ambriana Hasan (55).
Apresiasi tersebut disampaikan Irwan setelah Tim Resmob Saronde Satreskrim Polres Gorontalo Utara mengamankan seorang pria berinisial ID alias Ka Mailo yang merupakan suami korban.
Irwan mengatakan, sejak awal dirinya telah melakukan komunikasi dengan Kapolsek Tolinggula untuk memastikan informasi mengenai kondisi kematian almarhumah. Dari komunikasi tersebut, ia mendapat penjelasan bahwa kepolisian telah melakukan visum luar sebelum jenazah dimakamkan.
Menurut Irwan, langkah tersebut menunjukkan adanya respons awal kepolisian dalam mengantisipasi sekaligus mendukung proses penyelidikan terhadap dugaan kematian tidak wajar tersebut.
“Memang indikasi kematian almarhumah ini tidak wajar. Ada langkah antisipasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, yakni visum luar,” kata Irwan.
Ia menilai, langkah cepat Polres Gorontalo Utara sejak awal sangat penting untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban secara objektif berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
Kini, kata Irwan, langkah kepolisian yang mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi pihak kepolisian Polres Gorontalo Utara yang telah mengungkap fakta atas kematian seorang Gurn dan mengamankan terduga pelaku terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 13 September 2026, Kecamatan Tolinggula,” pungkasnya.
Dalam peristiwa berdarah itu, korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di salah satu kamar rumah dan mengalami sejumlah luka hingga akhirnya meninggal dunia.
Irwan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan sehingga penyebab kematian korban dapat segera terungkap.
“Kami dari PGRI tentu berharap proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan hukum. Yang paling penting adalah kebenaran atas peristiwa ini dapat terungkap dan keluarga mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Penyidik Polres Gorontalo Utara masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap rangkaian kejadian dan dugaan motif di balik peristiwa yang menewaskan korban. (isno/gopos)







