GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Penataan Kepegawaian dan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas sebagai bentuk fasilitasi pengisian formasi jabatan baru bagi pegawai di lingkupnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo Bapak Sukril Gobel. Dalam Rapat ini menghadirkan perwakilan dari BKPSDM, BAPPEDA dan Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo dan sejumlah Pejabat Manajerial di lingkupnya.
Sukril menjelaskan Jabatan Fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Oleh karena itu, diperlukan penataan yang jelas terkait kedudukan, tugas, tanggung jawab, target kinerja, pengembangan kompetensi serta pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prioritas Utama Jabatan Fungsional pada Badan Keuangan dan Aset Daerah seperti Analis Anggaran, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, dan Penilai Pemerintah harus diusulkan ke Instansi Pembina dalam hal ini Kementerian Keuangan sehingga harus diperkuat dengan Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan karena penentuan ruang di ANJAB dan ABK didasarkan pada perhitungan keuangan, ungkapnya. (Putra/Gopos)Â







