GOPOS.ID, GORONTALO – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo terus menunjukkan tren penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo melaporkan, dalam kurun waktu September 2025 sampai dengan Maret 2026, jumlah penduduk miskin di daerah ini berkurang sebanyak 5.016 orang.
Dengan penurunan tersebut, jumlah penduduk miskin secara keseluruhan di Provinsi Gorontalo pada Maret 2026 tercatat sebanyak 150.060 orang dengan persentase sebesar 12,16 persen. Sementara di September 2026, persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo sebesar 12,62 persen.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo, menjelaskan penurunan penduduk miskin terbesar berada di wilayah perdesaan yang mencapai sebanyak 4.048 orang. Sedangkan untuk wilayah perkotaan penduduk miskin turun sebanyak 680 orang. “Dengan penurunan itu persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 4,46 persen menjadi 4,30 persen, dan di perdesaan turun dari 19,86 persen menjadi 19,24 persen,” terang Agus Sudibyo.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Kemampuan itu diukur menggunakan Garis Kemiskinan yang terdiri dari dua bagian: Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
GKM yaitu biaya minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per orang per hari. Perhitungannya didasarkan pada berbagai jenis bahan makanan, seperti beras, ikan, daging, telur, sayuran, buah-buahan, dan lainnya. Sedangkan GKBM yaitu biaya minimum untuk kebutuhan selain makanan, seperti tempat tinggal, pakaian, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan metode ini, penduduk yang rata-rata pengeluaran per orang setiap bulannya berada di bawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Agus Sudibyo menjelaskan, Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2026 sebesar Rp535,255 per kapita per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp15.615 per kapita per bulan dibandingkan Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo September 2025. Secara kewilayahan, GKM untuk wilayah perkotaan tercatat sebesar Rp407.068 per kapita per bulan, dan wilayah perdesaan sebesar Rp424.166.
“Peranan komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan di wilayah perdesaan lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan. Sebaliknya di wilayah perkotaan komoditas bukan makanan seperti perumahan, bensin, dan listrik, terhadap Garis Kemiskinan lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan,” tutur Agus Sudibyo menerangkan.
Selaras dengan penurunan jumlah, tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di Provinsi Gorontalo juga mengalami penurunan. Agus Sudibyo menyampaikan, indeks kedalaman kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2026 sebesar 2,011 menurun dibandingkan September 2025 sebesar 2,339. “Ini artinya, rata-rata kondisi penduduk miskin di Gorontalo membaik. Mereka masih miskin, tetapi jaraknya terhadap garis kemiskinan tidak sedalam sebelumnya,” kata Agus Sudibyo.
Begitu pula indeks keparahan kemiskinan. Pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,5 sedangkan September 2026 sebesar 0,6. Data ini menunjukkan kelompok masyarakat yang berada jauh di bawah garis kemiskinan mulai berkurang.
Agus Sudibyo mengungkapkan, ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Gorontalo pada Maret 2026, antara lain: inflasi umum Gorontalo periode September 2025–Februari 2026 tercatat sebesar 2,11 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi periode Februari 2025-September 2025 yang tercatat sebesar 3,13 persen. Kemudian Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 sebesar 121,85, mengalami peningkatan dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 112,58.
“Ekonomi Gorontalo triwulan I-2026 terhadap triwulan I-2025 (y-on-y) tumbuh sebesar 7,68 persen, lebih tinggi daripada pertumbuhan triwulan I-2025 terhadap triwulan I-2024 (y-on-y) sebesar 6,08 persen,” ungkap Agus Sudibyo.(hasan/gopos)








