GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menghadirkan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat kembali mendapat penguatan dari pemerintah pusat.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Agus Yudi Prayudana, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus rapat koordinasi Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KPPA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bone Bolango, Rabu (10/6/2026).
Agus Yudi Prayudana menegaskan bahwa Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KPPA) kini telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta menjadi indikator kinerja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran penting sebagai orkestrator keamanan pangan yang bertugas mengintegrasikan seluruh sistem pengawasan pangan dari hulu hingga hilir. Melalui program KPPA, daerah didorong untuk memastikan seluruh rantai pangan memenuhi standar keamanan guna melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung percepatan penurunan angka stunting.
“Program Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan upaya mendorong integrasi pengawasan. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengorkestrasi pengawasan di seluruh rantai pangan untuk menjamin standar keamanan pangan dan mencegah stunting,”ujar Agus.
Ia menjelaskan, ruang lingkup pengawasan dalam program tersebut mencakup Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), Pangan Segar Asal Ikan (PSAI), Pangan Olahan Siap Saji (POSS), serta Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa kerangka penilaian KPPA dirancang untuk mengukur kesiapan dan komitmen pemerintah daerah secara menyeluruh melalui lima aspek utama, yakni komitmen regulasi dan dukungan pimpinan daerah, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan pengawasan di lapangan, monitoring dan evaluasi, serta inovasi daerah dalam menjamin keamanan pangan.
“Keamanan pangan adalah hak masyarakat dan kewajiban daerah. Evaluasi KPPA bukan sekadar kompetisi administratif, melainkan fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dari hulu ke hilir,”tegasnya.
Data BPOM menunjukkan sebanyak 439 atau 85,4 persen kabupaten/kota di Indonesia telah bergerak maju dalam pelaksanaan program tersebut. Sementara itu, daerah yang belum aktif didorong untuk segera melakukan koordinasi dan penguatan komitmen bersama pemerintah daerah masing-masing.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyambut baik kunjungan Direktur PMPUPO BPOM RI yang dinilai menjadi energi baru bagi daerah dalam memperkuat sistem keamanan pangan.
Menurut Iwan, keamanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami meyakini kehadiran Bapak Direktur dapat memberikan penguatan dan motivasi bagi daerah dalam membangun sistem keamanan pangan yang lebih baik. Ini bukan hanya tugas dinas terkait, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,”kata Iwan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di bawah arahan Bupati terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk memastikan masyarakat memperoleh haknya atas pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
“Keamanan pangan adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah daerah. Tinggal bagaimana kita memperkuat administrasi, koordinasi, dan kolaborasi agar seluruh indikator yang dipersyaratkan dapat dipenuhi secara optimal,”tandasnya. (Indra/Gopos)







