GOPOS.ID – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, menerima prosesi adat Mopohabaru/Mopotau dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat (13/03/2026).
Prosesi adat tersebut berlangsung di kediaman Bupati Boltara di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi masyarakat Boltara dalam menyampaikan kabar dan kesiapan menyambut Idul Fitri melalui jalur adat.
Dalam prosesi tersebut, Aliansi Lembaga Adat Kabupaten Boltara menyampaikan sejumlah hal yang telah disepakati terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini.
Dalam penyampaian tersebut disebutkan bahwa yang akan bertugas sebagai khatib pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri adalah Muhammad Yusuf Dani Pontoh. Sementara itu, yang akan bertindak sebagai imam adalah Basir Binjanati, dan bilal dipercayakan kepada Ismail Paputungan.
Dalam arahannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Aliansi Lembaga Adat yang telah menjalankan tradisi adat tersebut sekaligus menyampaikan kabar mengenai pelaksanaan Idul Fitri serta para petugas yang akan menjalankan tugas pada Sholat Id nanti.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penetapan resmi 1 Syawal 1447 Hijriah tetap menunggu pengumuman dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui sidang isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan malam takbiran akan dilaksanakan di rumah jabatan Bupati, rumah Wakil Bupati, serta rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara. Sementara itu, pemerintah kecamatan dan desa diimbau melaksanakan kegiatan takbiran di masjid maupun di rumah masing-masing sesuai dengan kondisi wilayah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan sembako kepada 38 penerima manfaat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan khatam Al-Qur’an sebagai penutup rangkaian tadarus selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, dilanjutkan dengan kultum serta buka puasa bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Boltara, Sekretaris TP-PKK Boltara, Wakapolres Boltara, perwakilan Kejaksaan Negeri Boltara, Sekretaris Daerah Boltara, perwakilan Pengadilan Negeri Boroko, Ketua Aliansi Lembaga Adat Boltara, para asisten Sekda, staf ahli dan staf khusus Bupati, pimpinan perangkat daerah, tokoh adat, tokoh agama, para imam, camat, serta para sangadi.
Prosesi Mopohabaru sendiri merupakan tradisi adat yang telah lama dijaga masyarakat Boltara sebagai simbol penghormatan, pemberitahuan, serta penguatan hubungan antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat dalam menyambut hari besar keagamaan.








