GOPOS.ID, POHUWATO – Mobil milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, terlibat dalam dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk disalurkan ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).Â
Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menghentikan sebuah mobil Hilux berwarna hitam dengan nomor Polisi DM 8934 DB pada 29 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat pemeriksaan, ditemukan sekitar 35 galon BBM jenis solar yang setara dengan 1,2 ton. Pengemudi mobil tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin terkait pemuatan BBM tersebut, sehingga mobil dan pengemudinya dibawa ke Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa mobil tersebut merupakan milik Bumdes.Â
Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pemerintah desa setempat dan mengonfirmasi kepemilikan mobil oleh Bumdes.
Hingga saat ini, empat orang telah diperiksa, termasuk pengemudi bernama A (46) dari Desa Sumber Jaya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan.Â
A mengaku bahwa BBM tersebut diminta oleh seorang pria bernama R untuk dibawa ke lokasi PETI Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Ia telah melakukan penyaluran sebanyak tiga kali dengan imbalan sebesar Rp 300 ribu.
Penyidik masih mendalami kasus ini dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pengangkutan BBM solar tersebut. Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan dan masyarakat diharapkan memberikan informasi jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik. (Putra/Gopos)








