No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Sita Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 11 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Mobil milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, terlibat dalam dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk disalurkan ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI). 

Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menghentikan sebuah mobil Hilux berwarna hitam dengan nomor Polisi DM 8934 DB pada 29 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat pemeriksaan, ditemukan sekitar 35 galon BBM jenis solar yang setara dengan 1,2 ton. Pengemudi mobil tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin terkait pemuatan BBM tersebut, sehingga mobil dan pengemudinya dibawa ke Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa mobil tersebut merupakan milik Bumdes. 

Baca Juga :  Polisi di Gorontalo Dibacok Saat Lerai Warga Mengamuk

Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pemerintah desa setempat dan mengonfirmasi kepemilikan mobil oleh Bumdes.

Hingga saat ini, empat orang telah diperiksa, termasuk pengemudi bernama A (46) dari Desa Sumber Jaya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan. 

A mengaku bahwa BBM tersebut diminta oleh seorang pria bernama R untuk dibawa ke lokasi PETI Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Ia telah melakukan penyaluran sebanyak tiga kali dengan imbalan sebesar Rp 300 ribu.

Penyidik masih mendalami kasus ini dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pengangkutan BBM solar tersebut. Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan dan masyarakat diharapkan memberikan informasi jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polwan-polwan Cantik Jadi Garda Terdepan Pengamanan Unjuk Rasa Menolak Harga BBM Naik
Tags: Aktivitas PETIBBMBBM IlegalMobil Bumdes
Previous Post

DPRD Ingatkan Event Hiburan dan Olahraga Jangan Lepas dari Kontribusi PAD

Next Post

Polsek Paguat Dukung Gerakan Indonesia ASRI di Pesisir Pantai Bumbulan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Polsek Paguat Dukung Gerakan Indonesia ASRI di Pesisir Pantai Bumbulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.