GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesetaraan gender melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Ranperda ini menjadi salah satu dari tiga rancangan perda strategis yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-55, yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo H. Gusnar Ismail menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK).
Terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender, Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya memahami konsep kesetaraan gender secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada pembagian kuota antara laki-laki dan perempuan.
“Masih ada yang berpikir bahwa pengarusutamaan gender itu harus sekian persen untuk perempuan dan sekian persen untuk laki-laki. Padahal hakikatnya, ini adalah kerangka strategis agar laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan,” ungkap Gusnar.
Ia menambahkan, pengarusutamaan gender tidak semata-mata soal angka atau persentase, tetapi soal akses dan peluang yang adil berdasarkan kemampuan, pengalaman, serta integritas individu. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat membuka ruang partisipasi yang setara bagi perempuan dan laki-laki di berbagai bidang.
“Yang jelas, kita tidak boleh terjebak pada angka 30 persen semata. Justru kita harus memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berperan sesuai kapasitasnya. Bahkan dalam konteks tertentu, perempuan bisa memiliki porsi yang lebih besar bila kemampuannya mendukung,” ujarnya.
Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk memastikan setiap program dan kebijakan pembangunan di Provinsi Gorontalo berperspektif gender. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Zikri/Ani/Gopos)







