GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus yang sebelumnya melibatkan Edi Nurkamiden dan Rinto Sabua berakhir damai. Keduanya dipertemukan di Polresta Gorontalo Kota, Senin sore (8-9-2025).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menyampaikan sebelumnya kasus yang melibatkan keduanya di Kompleks Pertokoan Kota Gorontalo itu berujung damai.
“Korban dan tersangka berdamai, keduanya sebelumnya di fasilitasi di Polda Gorontalo,” kata dia.
“Telah terbit permohonan surat perdamaian dan pencabutan sebagai tersangka dan permohonan penangguhan penahanan,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Aksi duel dua pria di kompleks Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo di Jl. S Parman, Kelurahan Biawo, Kota Selatan, Kota Gorontalo bikin geger warga Kota Gorontalo, Jumat (15/8/2025), pukul 14.30 Wita. Salah satu pria mengalami luka parah di bagian bahu dan punggung akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam). (Abin/Putra/Gopos)







