GOPOS.ID, Gorontalo – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengambil peran aktif dalam merespons krisis iklim dan permasalahan sampah yang kian mengancam kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan, khususnya bagi kelompok rentan.
PWNU Gorontalo memandang menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan (khalifah fil-ardh) sekaligus wujud komitmen kebangsaan.
Hal ini sejalan dengan sejumlah keputusan penting Nahdlatul Ulama, seperti Muktamar NU 1994 yang menegaskan kewajiban menjaga lingkungan, Muktamar NU 2021 yang menyoroti peran NU dalam mengatasi perubahan iklim, serta Munas NU 2019 yang membahas dampak sampah plastik terhadap ekosistem.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, PWNU Gorontalo mengeluarkan instruksi setelah disepakati melalui Rapat Pleno pada 15 Juli 2025 kemarin yang ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus, lembaga, badan otonom, pondok pesantren NU, dan warga Nahdliyin se-Gorontalo. Poin-poin instruksi tersebut antara lain:
- Menghindari penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan PWNU Gorontalo sebagai bagian dari gerakan menuju Gorontalo bebas sampah plastik.
- Menyiapkan kebijakan dan perangkat pendukung seperti penggunaan wadah makanan dan minuman yang dapat digunakan kembali.
- Mengedukasi masyarakat dan jamaah tentang bahaya sampah plastik dan pentingnya kebersihan lingkungan sesuai ajaran Islam.
- Menerapkan pola hidup ramah lingkungan dalam aktivitas organisasi dan kemasyarakatan.
- Menggalakkan literasi lingkungan bagi warga NU untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah pencemaran.
- Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBINU) serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMINU) PWNU Gorontalo wajib melaporkan implementasi program ini secara berkala.
- Mengadakan kegiatan berbasis lingkungan di tingkat PCNU, lembaga, dan banom di wilayah masing-masing.
- Menjalin kerja sama dengan pemerintah, organisasi lingkungan, akademisi, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran lingkungan warga NU.
- Menggelar seminar, pelatihan, dan kampanye yang melibatkan berbagai elemen masyarakat guna memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Instruksi ini secara resmi ditandatangani oleh Rais Syuriah PWNU Gorontalo dr. KH. Burhanudin Umar, Katib Syuriyah KH. Abdullah Aniq Nawawi, Ketua Tanfidziyah Drs. H. Ibrahim T. Sore, dan Sekretaris Tanfidziyah PWNU Gorontalo Arkan Karim, S.Pd.
Wakil Sekretaris PWNU Gorontalo Abdul Kadir Lawero mengatakan, langkah ini dapat menjadi gerakan bersama yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga menguatkan peran umat Islam, khususnya warga NU, dalam mewujudkan bumi yang lebih bersih dan lestari.
“Harapannya instruksi ini dapat segera dijalankan, PWNU Gorontalo adalah ormas keagamaan telah memberikan teladan”, pungkasnya. (rls/gopos)