GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 28 petugas honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo belum menerima gaji selama hampir dua bulan terakhir. Meski demikian, para petugas tetap menjalankan tugas penuh risiko, mulai dari memadamkan api hingga mengevakuasi satwa liar.
Komandan Regu Damkar Kabupaten Gorontalo, Berty Lee, mengungkapkan keterlambatan pembayaran honor terjadi sejak Juli 2025. Setiap bulan, para petugas menerima honor Rp1 juta, jumlah yang dinilai kecil jika dibandingkan dengan tingkat risiko pekerjaan.
“Tidak hanya kebakaran, kami juga sering diminta menangkap ular atau mengamankan satwa liar. Bahkan ada yang memakai motor pribadi dan membeli BBM sendiri saat bertugas,” kata Berty, Jumat (8/8/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji karena anggarannya masuk dalam APBD Perubahan (APBD-P) yang saat ini masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Bukan karena kelalaian atau kesengajaan pemerintah daerah. Begitu evaluasi APBD-P selesai, gaji langsung dibayarkan. Jika rampung bulan depan, pembayarannya sekaligus untuk tiga bulan,” terang Sugondo, Sabtu (9/8/2025).
Ia meminta para petugas bersabar dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak mereka.
“Saya mewakili Bupati Sofyan Puhi berharap teman-teman bersabar. Begitu evaluasi selesai, pasti dibayarkan,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, belum memberikan keterangan karena saat ini Hariyanto sedang dalam keadaan sakit. (Rama/Gopos)