GOPOS.ID, MARISA – Seorang ibu hamil berinisial SA mengaku mengalami perlakuan yang diduga intimidatif dari Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni saat hendak membesuk suaminya di ruang tahanan Mapolres Pohuwato, Minggu malam (27/7/2025) pukul 18.30 Wita.
Peristiwa tersebut bermula ketika SA datang bersama adik laki-lakinya untuk mengantarkan makanan kepada suaminya, SV, yang sedang menjalani penahanan dan baru saja menjalani operasi usus buntu. SA mengungkapkan, kedatangannya semata-mata untuk memastikan kondisi kesehatan suaminya.
“Biasanya kalau tidak diizinkan, saya hanya menitipkan makanan di petugas piket dan langsung pulang. Tapi hari itu saya diizinkan masuk, jadi saya serahkan langsung ke suami saya,” ujar SA, Selasa malam (29/7/2025).
Namun, sesaat setelah sampai di depan sel tahanan, SA mengaku tiba-tiba ditegur dengan nada tinggi oleh Kapolres Pohuwato. Ia menyebut AKBP Busroni bersikap arogan dan menudingnya melanggar aturan jam besuk.
“Beliau marah-marah, menunjuk-nunjuk saya dan berkata, ‘Kau ini tak mau dengar saya ya? Sudah berulang kali dilarang datang di luar jam besuk, tapi masih juga datang!’,” papar SA menirukan ucapan Kapolres.
Setelah insiden tersebut, SA kemudian diminta menjalani pemeriksaan oleh dua anggota polisi, masing-masing bernama Fahmi Suleman dan Axel dari Provost. Ia dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sejak pukul 18.30 wita hingga 01.30 wita dini hari.
“Selama diperiksa saya merasa sakit di bagian perut. Saya sudah bilang kalau saya sedang hamil, tapi tetap tidak diizinkan pulang. Kata mereka itu perintah Kapolres,” ungkap SA.
Menurut SA, setelah mengeluhkan rasa sakit barulah ia diperbolehkan pulang. Namun dalam perjalanan menuju rumah, ia mengalami pendarahan hebat, hingga keesokan harinya, Senin, dilarikan ke RS Bumi Panua (RSBP) Pohuwato.
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kandungan telah memasuki usia 26 minggu atau sekitar tujuh bulan, dan saat itu saya sudah memasuki fase pembukaan pertama,” tutup SA.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, membantah telah bersikap intimidaf kepada bersangkutan. Teguran yang diberikan bukan ditujukan kepada SA, melainkan kepada petugas jaga yang dinilai melanggar prosedur.
“Saya lewat gedung tahanan usai Magrib karena hendak ke acara takziah. Saya lihat ada ibu-ibu dan seorang anak di dalam ruang tahanan. Saya tanya ke petugas, ini hari Minggu, bukan hari besuk. Jadi kenapa bisa masuk? Dari keterangan anggota, ibu itu katanya memaksa masuk,” jelas Busroni.
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap SA dilakukan semata-mata untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan, baik oleh petugas maupun pengunjung.
“Ibu itu bukan ditahan tapi dimintai keterangan sebagai saksi. Karena masuk ke area tahanan ada aturannya, kami wajib menindaklanjuti untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” tegasnya.
Terkait kondisi SA yang mengalami pendarahan usai diperiksa, AKBP Busroni mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Kami tidak tahu soal itu. Tapi kami kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan jam besuk yang sudah ditetapkan, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis,” tutup Busroni.(Yusuf/Gopos)