GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggeliatkan langkah legislasi dengan menggelar rapat kerja lanjutan bersama tim penyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (7/7/2025).
Ranperda ini merupakan inisiatif murni dari DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan daerah.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV tersebut diawali dengan prosesi serah terima dokumen naskah akademik dari tim penyusun kepada pihak legislatif.
“Karena ini Ranperda inisiatif DPRD, maka dokumen akademiknya diserahkan langsung ke kami untuk selanjutnya ditelaah,” terang Ghalib Lahidjun, Sekretaris Komisi IV.
Setelah menerima dokumen, Komisi IV langsung tancap gas dengan melakukan pendalaman materi. Fokus utama pembahasan adalah mengidentifikasi aspek-aspek strategis yang mesti disempurnakan dalam substansi Ranperda agar sejalan dengan kondisi sosial di Gorontalo.
“Kami mulai membedah poin-poin penting yang dianggap krusial, agar produk hukum ini nantinya benar-benar berdampak,” ungkap Ghalib.
Ghalib juga menjelaskan bahwa meski pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PUG telah masuk dalam wacana, pihaknya masih menunggu kelengkapan proses harmonisasi materi dan sinkronisasi dengan agenda strategis DPRD lainnya.
“Perlu pertimbangan matang. Selain kesiapan materi, kami juga memperhitungkan efisiensi anggaran dan agenda DPRD yang saat ini cukup padat, termasuk rencana pembentukan Pansus RPJMD,” tuturnya.
Ranperda PUG diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap isu gender, serta memastikan keterlibatan setara antara laki-laki dan perempuan dalam setiap sektor. (isno/gopos)