No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pohuwato Dapat 982 Hektare untuk Penataan Kawasan Hutan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 15 Juli 2025
in DPRD Pohuwato
0
Pohuwato Dapat 982 Hektare untuk Penataan Kawasan Hutan

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menerima kunjungan BPKH Wilayah XV, di ruang kerja Bupati Pohuwato, Senin (14/07/2025) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kabupaten Pohuwato mendapat alokasi area seluas 982 hektare untuk kegiatan penataan kawasan hutan. Area ini tersebar di 38 desa, mulai dari Kecamatan Dengilo hingga Kecamatan Popayato Barat.

Penetapan alokasi tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja perdana Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV, Ir. Maryuna Pabutungan, M.P, yang diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di ruang kerjanya, Senin (14/07/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Pohuwato. Kegiatan verifikasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dengan melibatkan tim gabungan dari BPKH, Dinas PUPR, Kantor Pertanahan, serta aparat kecamatan dan desa.

Baca Juga :  Dekab Pohuwato Terus Kawal WPR

Tim akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi penguasaan tanah di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar untuk pengajuan program sertifikasi tanah secara massal di seluruh Provinsi Gorontalo.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyambut baik pelaksanaan program ini dan menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung proses verifikasi.

“Kami menyambut gembira kegiatan PPTPKH ini. Pemda Pohuwato siap memaksimalkan peran OPD, pihak kecamatan, dan desa, untuk membantu proses verifikasi agar hasil yang didapatkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Saipul.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 di Pohuwato Disambut Baik Warga

Lebih lanjut, Saipul berharap program ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Pohuwato, terutama dalam hal legalitas kepemilikan lahan.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak lahan masyarakat yang memperoleh sertifikat hak milik, khususnya yang selama ini berada dalam kawasan yang tidak bisa dimiliki atau masuk dalam kawasan lindung,” tutup Saipul (Yusuf/gopos)

Previous Post

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Next Post

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Related Posts

DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato
DPRD Pohuwato

DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato

Rabu 22 Januari 2025
Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group
DPRD Pohuwato

Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group

Selasa 8 Oktober 2024
Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato
DPRD Pohuwato

Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato

Senin 30 September 2024
Ketua DPRD Pohuwato Minta Pembayaran Tali Asih Harus Manusiawi
DPRD Pohuwato

Ketua DPRD Pohuwato Minta Pembayaran Tali Asih Harus Manusiawi

Rabu 18 Oktober 2023
Kantor DPRD Pohuwato Sudah Ditempati Kembali, Nasir: Ambil Hikmahnya
DPRD Pohuwato

Kantor DPRD Pohuwato Sudah Ditempati Kembali, Nasir: Ambil Hikmahnya

Selasa 26 September 2023
Ganti Rugi Lahan 42 Hekar di Kawasan Bandara Pohuwato Belum Dibayar
DPRD Pohuwato

Ganti Rugi Lahan 42 Hekar di Kawasan Bandara Pohuwato Belum Dibayar

Rabu 16 Agustus 2023
Next Post
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.