GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaksanaan Pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (Pilbem) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dinilai tidak siap.
Ketua Tim 01 (BERGEMA) Muhammad Farshah A. Paputungan dikonfirmasi gopos.id, Selasa sore (27-5-2025) menyampaikan yang hari ini menjadi keresahan dari seluruh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo terkait pilbem ialah kurang lebih 80 persen mahasiswa masih gagal dalam proses pelaksanaan registrasi Pilbem.
“Sebab yang menjadi vital menuju pemilihan yakni daftar pemilih tetap dari masing-masing fakultas ditentukan dari jumlah yang teregistrasi dalam website yang disediakan oleh KPL (Komisi Pemilihan Langsung) sebagai penyelenggara yang bekerjasama dengan Pustikom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) UNG,” tegas dia.

Mereka menilai, saat KPL dibentuk banyak sekali kemudian keresahan yang lahir dari pihak Koalisi BERGEMA, sebab dalam sanggahan yang kemudian disusun pihak BERGEMA ada beberapa kebijakan-kebijakan KPL yang kemudian dinilai tidak cermat, inkonsistensi, dan kemudian tidak berpihak pada kepentingan mahasiswa.
“Ada banyak sekali kekeliruan yang kami dapatkan, mulai dari salah satunya pernyataan dari Ketua KPL bahwa formulir pendaftaran yang kemudian wajib diisi oleh pasangan calon itu hanya di copypaste dari google tanpa dilihat isinya,” tegas dia.
“Yang kedua, dalam kebijakan penetapan hasil verifikasi yang kemudian kemarin menjadi polemik, itu pun memiliki beragam sekali kesesatan,” sambungnya.
Selain itu, pihak KPL mengakui bahwa mereka tidak memiliki dasar hukum dalam penetapan verifikasi bahwa pihak BERGEMA tidak memenuhi syarat dan KPL mengakui mereka tidak memiliki dasar hukum terhadap hal itu.
“Puncaknya dibuktikan dalam sanggahan yang kami masukan, diterima oleh panwas, dikabulkan apa yang menjadi tuntutan kami, sehingganya hal itu membuktikan bahwa KPL tidak cakap, tidak cermat, dan inkonsistensi dalam kemudian pengambilan kebijakannya sampai dengan hari ini.
Lanjutnya, selain itu masalah lain yakni terkait debat yang kemudian seharusnya dilaksanakan pada hari ini batal dilaksanakan.
“Sebab katanya belum ada persiapan,” tegas dia.
Sampai dengan saat ini pihaknya telah mengkonfirmasi hal ini dengan pihak kampus dan mereka mengabulkan apa yang menjadi pemohon dari laporan tersebut.
“Artinya memang apa yang kami ajukan itu di amini, yang salah satunya adalah proses verifikasi yang tidak cermat dan tidak cakap dari KPL kemarin,” tutupnya.
Konfirmasi pihak Panitia PengawasÂ
Panwas Pilbem, Erman Rahim menyampaikan terkait dengan beberapa keluhan mahasiswa yang ada Pilbem hal itu merupakan ajang proses belajar demokrasi bagi mahasiswa, karena proses belajar maka wajar ada kekeliruan, kekhilafan bahkan kesalahan , baik itu penyelenggara, peserta dan pemilih.Â
“Tugas kita adalah mengarahkan, membimbing dan bukan menghukum,” tegas dia kepada Gopos.id Selasa malam (27-5-2025).
Lanjutnya, terkait dgn sistem e-vote, kita harus memulai karena sudah era IT (Information Technology) dan mahasiswa sudah melek dengan itu. Kalau ada kendala dalam registrasi, tim pengembang IT sudah menyiapkan antisipasinya.
“Harapannya demokrasi Pilbem, mempraktekan ilmu yang diperoleh dibangku kuliah, bukan mengadopsi praktek yang diluar kemudian dibawa ke kampus,” ujarnya.
Dirinya mengakui, selain itu berkaitan dengan tahapan, memang para KPL terkadang merubah jadwal, karena beberapa tahapan bertepatan dengan liburan dan mereka juga berkoordinasi dengan Panwas (Anggota dari utusan dosen Fakultas) dan ada juga komisi penyelesaian sengketa. (terdiri dari Wakil Dekan Tiga Fakultas).Â
Konfirmasi pihak Komisi Pemilihan LangsungÂ
Sementara itu, Moh Dicky Modanggu selaku Ketua KPL menyampaikan soal keluhan Gagalnya registrasi tadi, pihaknya sempat berkonsultasi dengan penanggung jawab e-vote (electronic voting) dalam hari ini Pustikom.
“Sebenarnya untuk meregistrasi perangkat itu kapan saja di mana saja dimana saja bisa dilakukan sebelum pemilihan. Dan pastikan nomor yang diminta kode OTP (One Time Password) atau sandi sekali pakai sama dengan nomor yang terdaftar di aplikasi pilbem atau nomor yang terdaftar yang muncul di halaman Pilbem saat melakukan pengecekan data,” tegasnya kepada gopos.id, Selasa malam.
Lanjutnya, jika nomor yang diminta kode OTP berbeda dengan yang terdaftar maka kode OTP tidak akan dikirim.
“Jadi ada solusi yang dikeluarkan oleh UPA TIK (Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan KPL yakni UPA TIK terdapat perbedaan ini maka bisa melakukan perubahan nomor handphone dengan nomor terbaru tapi dengan catatan atau dengan cara datang ke UPA TIK pada jam kerja dan membawa kartu mahasiswa,” ujarnya menerangkan.
“Dan soal tadi juga ada yang sama nomornya di halaman saat melakukan cek data ternyata tadi sempat terjadi maintenance server dan Alhamdulillah sudah diperbaiki,” sambungnya.
Dirinya juga meluruskan bahwa tahapan debat bukan tidak jelas, tetapi sedang dalam tahap pematangan dan finalisasi teknis. Mereka sangat menyadari bahwa debat merupakan tahapan krusial dan menjadi sorotan publik, sehingga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.Â
“Saya pribadi telah berkomunikasi langsung dengan mantan anggota KPL tahun 2022 untuk menggali pengalaman dan memastikan teknis debat ini terlaksana secara maksimal dan adil,” ucapnya.
Selain itu, ada beberapa pertimbangan yang dijadikan dasar dalam menyiapkan tahapan debat ini menjaga kualitas dan substansi debat. Pihaknya memastikan bahwa debat tidak hanya menjadi acara seremonial, tapi benar-benar menyentuh isu-isu strategis mahasiswa dan kampus.
“Kami perlu memastikan ketersediaan tempat, moderator yang netral, panelis yang kompeten, serta dokumentasi yang layak untuk menjaga transparansi hasil debat dan menghindari lotensi chaos atau Konflik Tahapan ini kami desain sebaik mungkin untuk menjaga kondusifitas dan mencegah potensi gesekan yang bisa terjadi antara pendukung, dengan melibatkan pengamanan internal, dengan pertimbangan ini, kami mohon kesabaran dan kepercayaan publik mahasiswa. Kami menjamin bahwa tahapan debat akan tetap dilaksanakan insyaallah di hari Senin,” tutupnya. (Putra/Gopos)