No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 23 Mei 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)

Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo melalui Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato (Tahap II), pada Kamis (22/5/2025).

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing atas nama Iswan Akase, Deis Ndara, dan Epi Akase. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam perkara ini meliputi:

  • 1 unit perahu
  • 4 botol rakitan bom
  • 1 mesin 45 PK
  • 11 buah sumbu detonator
  • 3 kg ikan hasil bom
  • 1 aki
  • 1 korek api
  • 2 box ikan
  • 2 serok ikan
  • 1 handphone
  • 2 rol kabel
  • 3 dayung
  • 3 pasang sepatu penyelam
  • 2 busi
  • 1 ember
  • 1 kacamata selam
  • 2 dakor (alat bantu pernapasan selam)
  • 1 detonator
  • 1 rol kabel kecil
  • 1 mesin kompresor
  • 1 galon air
Ketiga tersangka saat diamankan petugas pada Senin, 10 Maret 2025. (foto.istimewa)
Ketiga tersangka saat diamankan petugas pada Senin, 10 Maret 2025. (foto.istimewa)

 

Seluruh tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Samba Sadikin, S.H. di ruang staf Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Ketiga tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Polairud Gorontalo Tangkap Terduga Pelaku Bom Ikan

Sebelumnya, ketiga tersangka ini diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Direktorat Ditpolairud Polda Gorontalo, setelah kedapatan melakukan aksi destructive fishing menggunakan bom ikan di perairan Tanjung Panjang.

Mereka para tersangka diamankan pada Senin, 10 Maret 2025 lalu, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya praktik ilegal yang merusak ekosistem laut.

Operasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengeboman ikan di wilayah tersebut.(isno/gopos)

Tags: BOm Ikandestructive fishingPolairud
Previous Post

OJK Gandeng Pemkab Pohuwato Edukasi ASN Cegah Investasi Bodong dan Judol

Next Post

Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Paket AKSARA (kiri) dan Paket BERGEMAH (kanan).

Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.