No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 8 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menggeledah kantor CV Nafa Karya Manado dan Kantor Dinas PU Gorontalo Utara terkait dugaan korupsi masjid.

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menggeledah kantor CV Nafa Karya Manado dan Kantor Dinas PU Gorontalo Utara terkait dugaan korupsi masjid.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menggeledah kantor CV Nafa Karya Manado dan Kantor Dinas PU Gorontalo Utara.

Dalam 3 hari ini, Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara telah melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda sebagai tindak lanjut atas proses Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2022.

Adapun penggeledahan di dua tempat tersebut, yakni pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 dilakukan penggeledahan di Kantor CV. Nafa Karya yang beralamat di Jl. Ketimun, Lingkungan III, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara yang beralamat di Komplek Blok Plan, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Babak Baru Korupsi Puskesmas Kwandang, Kejari Gorontalo Utara Tahan Sekdis Pemuda dan Olahraga

Saat melakukan penggeledahan di 2 tempat tersebut, Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara mendapat pengawalan anggota TNI dan dari penggeledahan tersebut, Jaksa Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, barang elektronik serta barang bukti yang berkaitan dengan proses Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2022.

Tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menambah alat bukti dan memperjelas tindak pidana yang terjadi serta menghindari terjadinya upaya menghilangkan barang bukti oleh oknum tertentu.

Sebagaimana sebelumnya pada 18 Maret 2025, Kejari Gorut mulai melakukan Penyidikan terhadap pekerjaan Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp 6,8 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. 

Baca Juga :  Rp1,6 Miliar Bocor, Eks Direktur PUDAM Gorut Dijerat Tipikor

Diketahui bahwa berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan yang dikerjakan oleh CV. Nafa Karya tersebut ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 755.397.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dan dari indikasi awal kerugian keuangan negara tersebut, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara telah melakukan koordinasi dengan BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (investigatif) serta permintaan Keterangan Ahli untuk menentukan kerugian keuangan negara, sehingga tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah. (Putra/Gopos)

Tags: Kajari GorutKejaksaan Negeri Gorontalo Utara
Previous Post

Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian Tewasnya Satu Pekerja di Waduk Bulango Ulu 

Next Post

Indomaret Kunjungi Kotamobagu, Pemkot Buka Peluang Produk Lokal Masuk Pasar Modern

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post

Indomaret Kunjungi Kotamobagu, Pemkot Buka Peluang Produk Lokal Masuk Pasar Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.