GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat perdana bersama Pemerintah Daerah dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo.
Dalam rapat awal tersebut, sejumlah isu strategis mulai disoroti, terutama terkait kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Salah satu fokus utama pembahasan berasal dari Komisi II DPRD Kota Gorontalo yang menyoroti dua hal penting: optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan pasar, khususnya Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Ketua Komisi II, Herman Haluti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kunjungan ke masyarakat sebagai bagian dari proses pengawasan dan penyerapan aspirasi publik.
“Dari hasil kunjungan kami ke lapangan, masih banyak masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Sentral, yang mengeluhkan kebijakan pemerintah daerah. Mereka merasa terbebani dengan tingginya tarif kios dan lapak yang mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujar Herman Haluti.
Menurutnya, kebijakan terkait retribusi pasar yang tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, justru berpotensi menimbulkan keresahan serta menghambat aktivitas ekonomi rakyat kecil.
Untuk itu, pihaknya menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penarikan retribusi tersebut.
“Kita tidak menutup mata terhadap pentingnya peningkatan pendapatan daerah. Tapi, kebijakan itu tidak boleh sampai menyusahkan masyarakat. Jika setelah kami evaluasi ternyata kebijakan tersebut memang sangat membebani masyarakat, maka wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk meninjau ulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil kajian dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rapat perdana pembahasan LKPJ ini menjadi awal dari rangkaian diskusi yang akan berlangsung antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, sinergi antara kedua lembaga ini dapat menghasilkan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga Kota Gorontalo. (Arni/Maryam/Gina/Sulis/Rama/Gopos)