GOPOS.ID, GORONTALO – Koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi di Gorontalo menyerukan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang TNI yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) beberapa waktu lalu.
Seruan protes terhadap RUU TNI itu disuarakan melalui aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Gorontalo di Kota Gorontalo, kamis (27/03/25).
Humas Koalisi, Arief Abbas mengatakan bahwa pengesahan RUU TNI merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan semangat reformasi. Menurutnya, pemisahan peran militer dan sipil telah menjadi pilar utama demokrasi Indonesia, dengan kontrol sipil atas militer sebagai prinsip dasar untuk memastikan kebijakan pertahanan dan keamanan tetap beradadi bawah pengawasan institusi demokratis dan masyarakat.
“Revisi UU TNI justru melemahkan mekanisme pengawasan ini serta memperluas keterlibatan militer tanpa akuntabilitas yang jelas,” ucap Arief.
Selain membahayakan demokrasi, kata Arief, revisi UU TNI juga berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan krisis ekologis. Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam bisnis ekstraktif kerap berujung pada perampasan tanah, penggusuran paksa, serta kriminalisasi terhadap petani dan aktivis lingkungan. Dengan semakin besarnya peran militer dalam proyek-proyek strategis, eksploitasi sumber daya alam dapat berlangsung tanpa akuntabilitas yang jelas, yang pada akhirnya memperdalam konflik agraria dan mempercepat kehancuran lingkungan.
“Hal ini tentu akan berpengaruh pada meningkatnya kekerasan terhadap kelompok rentan. Masuknya militer di ranah sipil hanya akan memperkuat budaya kekerasan dan impunitas, yang semakin mempersempit ruang aman bagi perempuan dalam memperjuangkan hak- haknya,” ungkapnya.
Arief mengatakan dalam aksi tersebut, pihaknya secara tegas menolak UU TNI. Untuk diketahui, terdapat empat poin penting yang menjadi tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Gorontalo yakni; Tegakkan supremasi sipil, hapuskan komando teritorial, kembalikan TNI ke barak dan stop order undang-undang. (Abin/Gopos)