GOPOS.ID, GORONTALO – Sedikitnya 11 debt collector (DC) diamankan Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota karena diduga telah melakukan pengrusakan di salah satu gudang milik ACC Finance yang berlokasi di jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (18/1/2025).
Pengrusakan gudang milik ACC Finance tersebut diduga dipicu oleh salah seorang DC yang coba mengambil kembali sebuah mobil merek Toyota Calya yang sudah ditarik, dimana pemilik mobil tersebut adalah kelurga dari DC lainnya.
“Benar, ada 11 DC yang diamankan setelah ada laporan masyarakat di (Call Center) Hallo Kapolresta,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.
Usai menerima laporan masyarakat, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang milik ACC Finance. Saat itu, ada sekitar 40 DC yang berada di TKP.
Pun ketika polisi tiba, pintu gudang ACC Finance yang menyimpan mobil tarikan itu telah dirusak oleh dua DC dan langsung diamankan polisi. Mereka adalah lelaki berinisial YM (28) dan RHA warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Setelah diamankan dan diinterogasi, polisi juga mengamankan sembilan DC lainnya masing-masing berinisial MTU, AT, AL, PAL, MYL, IU, IY, DA dan NL.
“11 orang ini sudah diamankan untuk kepentingan lebih lanjut. Dan ada beberapa orang lain yang masih dalam pengejaran,” ujar Leonardo.(adm03gopos)