No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPP Pratama Gorontalo Minta Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak

Alex by Alex
Jumat 17 Januari 2025
in Gorontalo
0
KPP Pratama Gorontalo Minta Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Primadona Harahap ketika dikonfirmasi seputar penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak, Jumat siang (17/1/2025). (Foto Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo meminta masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Primadona Harahap dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

“DJP (Direktorat Jenderal Pajak) khususnya KPP Pratama Gorontalo merasa prihatin atas kejadian penipuan yang menimpa warga Gorontalo dengan mengatasnamakan DJP dan berharap kejadian serupa tidak terulang,” tegas Primadona.

Dia menjelaskan, modus penipuan ini semakin marak, apalagi di masa-masa sekarang ini yaitu masa Pelaporan SPT Tahunan dan juga implementasi CORETAX yang mulai berjalan per 1 Januari 2025.

“Memang saat ini waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2025, dan batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2025,” ujarnya.

Primadona membeberkan, sejumlah modus penipuan terjadi melalui berbagai saluran komunikasi seperti telepon, WhatsApp, media sosial, berbagai saluran lainnya.

“Berbagai modus penipuan diantaranya, phising, spoofing atau penyaruan dan modus mengatasnamakan pegawai pajak,” tegas dia.

Modus yang ditawarkan, sambung Primadona, yakni penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan dalam jaringan (daring) atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP, mengandung tautan atau link download aplikasi yang berbahaya dengan meminta wajib pajak melakukan pembaruan update data.

Baca Juga :  Melawan saat Ditangkap, Tersangka Pembacok Polisi di Gorontalo Tewas Didor

“Penipuannya apapun tentang pajak yang seolah-olah dari email resmi tetapi pengirim aslinya bukan DJP. Modus ini dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu,” ujar dia.

“Menelepon secara terus menerus yang mengaku sebagai pegawai DJP dan meminta untuk melakukan pembaruan data atau transfer ke rekening selain Kas Negara, terdapat tagihan pajak atas wajib pajak tersebut dan pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirimkan sejumlah uang,” urai Primadona.

Pihak DJP selama ini telah memuat berbagai konten pada akun resminya di media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube. DJP melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik secara daring maupun luring.

Pihaknya pun telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir sejumlah nomor telepon dan situs web yang terindikasi melakukan penipuan.

Baca Juga :  Dewi Sartika Hemeto Apresiasi Capaian Desa Tabongo Timur dalam Lomba Desa Tingkat Nasional 2023

“Kami tegaskan DJP tidak pernah meminta wajib pajak untuk melakukan transfer atau pembayaran ke rekening atas nama pribadi. Situs web resmi DJP hanya berdomain pajak.go.id dan seluruh layanan DJP tidak dipungut biaya apapun alias gratis serta tidak mengakses tautan atau mengunduh file mencurigakan,” tegasnya.

“Lainnya yang harus di cegah ialah Tidak memberikan infromasi data sensitif, antara lain nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat serta Tidak melakukan transfer sejumlah uang untuk: biaya meterai, bayar tunggakan pajak, pembayaran lainnya ke norek pribadi dan sebagainya,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang warga Gorontalo bernama Miftakhul Efendi menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan DJP. Warga Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo itu menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai pajak.

Akibat peristiwa itu, isi rekeking Miftakhul dikuras habis oleh oknum penipu tersebut, yakni sebesar Rp96 juta. Kasus itu pun sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.(Putra/Gopos)

Tags: DJPKPP Pratama GorontaloModus Penipuan Pajak
Previous Post

Gelar Rapat, KORPRI Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pengembangan Program

Next Post

Antusias Beribadah, Pj Wali Kota Bangga dengan Warga Bulotadaa Barat

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Antusias Beribadah, Pj Wali Kota Bangga dengan Warga Bulotadaa Barat

Antusias Beribadah, Pj Wali Kota Bangga dengan Warga Bulotadaa Barat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.