No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Korupsi Dana CSR PT JRBM Rp9,1 Miliar, Oknum Kades Bakan Ditahan Polres Kotamobagu

Alexa by Alexa
Selasa 7 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto saat konfrensi pers terkait dugaan korupsi bantuan PT JRBM oleh oknum kades Bakan.(Foto Humas Polres Kotamobagu)

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto saat konfrensi pers terkait dugaan korupsi bantuan PT JRBM oleh oknum kades Bakan.(Foto Humas Polres Kotamobagu)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Jajaran Polres Kotamobagu resmi menahan oknum kepala desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial HM (54) tahun atas dugaan korupsi pekerjaan saluran drainase sungai Tapagale antara tahun 2023-2024.

Pekerjaan saluran drainase sungai Tapagale itu bersumber dari dana bantuan PT J-Resources Bolmong (JRBM) senilai Rp9 miliar yang telah dikelola oleh pemerintah desa setempat. Selain oknum kades, polisi juga menahan seorang kontraktor berinisial JK (57).

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengatakan, pada tahun 2021 HM selaku kades Bakan mengajukan proposal bantuan pembangunan drainase di wilayah persawahan kepada PT JRBM. Kemudian pada tahun 2023, proposal tersebut disetujui oleh perusahaan dan akan diberikan secara bertahap senilai Rp 9.099.880.527.15.

Baca Juga :  Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

“Bantuan ini masuk ke rekening desa Bakan. Tapi pelaksanaanya, pemerintah desa Bakan tidak menata kegiatan tersebut dalam dokumen APBDes. Pihak pelaksana, ditunjuk oleh kepala desa tanpa melalui proses lelang sebagaimana yang telah diatur,” kata AKBP Irwanto.

Selain itu, pekerjaan drainase di sungai Tapagale tidak sesuai dengan konstruksi yang tertera dalam perjanjian kontrak. Akibatnya, kata Irwanto, negara mengalami kerugian sebesar Rp6,6 miliar (Rp 6.657.472.592).

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.(adm03gopos)

Baca Juga :  Syarif Mbuinga Minta Masyarakat Tenang Tanggapi Penangkapan 7 Terduga Teroris
Tags: Kapolres KotamobaguPolres KotamobaguPT J Resources BolmongPT JRBM
Previous Post

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Terima Aspirasi Warga Sandalan, Taluditi

Next Post

Warga Gorontalo Makin Rajin Belanja Online

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Jualan Online. foto Pixabay

Warga Gorontalo Makin Rajin Belanja Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.