No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lukai Tiga Korban Sekaligus, Pelaku Penyerangan Pakai Sajam di Dungingi Ditangkap

Alex by Alex
Minggu 22 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo

ilustrasi.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lelaki berinisial YYM alias Lius (38) diamankan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo setelah diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik yang terjadi di kompleks Perumahan Graha Permai, jalan Melon, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu malam (21/12/2024).

“Pelaku langsung diamankan, sekitar pukul 19.00 Wita, tidak lama setelah insiden itu terjadi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

Kronologis insiden berdarah itu bermula saat terjadi keributan di kompleks perum Graha Permai, Tomulobutao, sekitar pukul 18.40 Wita. Ketika itu, Sukrianto Katili, berusaha melerai perkelahian anaknya dengan YYM alias Lius.

Baca Juga :  Klarifikasi Camat Sipatana soal Video Viral Pencemaran Nama Baik

Belum diketahui pasti apa penyebab perkelahian ini, namun Lius yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) ini tetap menyerang dengan menggunakan sajam dan melukai Sukrianto, anak hingga istrinya.

Tersangka YYM alias Lius (38)

Usai peristiwa itu, Sukrianto bersama keluarga yang terluka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Gorontalo. Sementara YYM alias Lius tak bisa melarikan diri karena sempat diamankan oleh warga sekitar.

“Setelah tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kami menemukan pelaku berlindung di rumah saudaranya yang bernama Engel Tumalingkas. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Gorontalo,” tambah Nur Santiko.

Baca Juga :  Polda Sulut Kirim 200 Brimob ke Pohuwato

Dari tangan YYM, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau badik berwarna hitam, helm merek BMC Helmet, sepeda motor Yamaha XSR dengan nomor polisi DM 3596 JQ.

“Pelaku saat diinterogasi sudah di bawah pengaruh minuman beralkohol dan mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” kata Nur Santiko.(adm03gopos)

Tags: Kombes Pol Nur SantikoPolda GorontaloSajam
Previous Post

Booth Studio Foto di Kompleks Sumber Ria Diterjang Angin Kencang

Next Post

Angin Kencang, Jembatan Kayu di Torosiaje Jaya Roboh

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Angin Kencang, Jembatan Kayu di Torosiaje Jaya Roboh

Angin Kencang, Jembatan Kayu di Torosiaje Jaya Roboh

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.