No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pendidikan Politik Harus Diberikan Secara Masif

Admin by Admin
Sabtu 7 September 2019
in Gorontalo, Politik
0
31
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pendidikan politik harus diberikan secara masif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang demokratis dan berkualitas. Salah satu bentuk pendidikan politik adalah pelaksanaan kampanye.

Demikian salah satu catatan penting yang mengemuka dalam pelaksanaan rapat evaluasi Pengawasan Pencalonan, Kampanye Pemilu Tahun 2019 dan Menyongsong Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Sabtu-Ahad (7-8/9/2019).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Salahudin Pakaya,M.H, mengemukakan kampanye adalah bagian dari pelaksanaan pendidikan politik. Akan tetapi dalam pelaksanaan kampanye masih dijumpai beberapa permasalahan krusial. Antara lain, berkaitan dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan jadwal kampanye.

“STTP masih dimaknai adalah izin, sehingga hal itu menjadikan pelaksanaan kampanye dilarang tanpa STTP. Sementara dalam regulasi menyebutkan tiga hari setelah penetapan, peserta Pemilu sudah bisa berkampanye,” ujar Salahudin Pakaya saat memberikan materi.

Oleh karena itu, Salahudin menekankan agar KPU dan Bawaslu lebih mempertajam dan memperkuat pada permasalahan tersebut. Termasuk pada larangan kampanye.

Baca Juga :  Paslon Roni-Ramdhan Optimis Laporan Politik Uang Diterima Bawaslu Gorontalo

“Ada tiga poin penting berkaitan larangan kampanye. Yaitu penggunaan fasilitas negara, intimidasi, serta pemberian uang dan materi lainnya,” ungkap mantan Ketua KPU Provinsi Gorontalo itu.

Baca juga: Wagub Hadiri Malam Keakraban Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Berkaitan dengan kampanye sebagai bagian pendidikan politik, Salahudin Pakaya menekankan agar kampanye di media perlu diperpanjang. Regulasi saat ini yang menetapkan hanya 14 hari dinilai kurang efektif dalam memberikan pendidikan politik bagi pemilih.

“Secara pribadi saya mengusulkan perlu ditambah sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan Perundang-undangan,” ujar kandidat Doktor Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar itu.

Sementara itu, pemateri lainnya Darwin Botituhe turut menyoroti masalah regulasi Pemilu. Terutama berkaitan adanya norma baru dalam pengaturan teknis. Akademisi Universitas Muhammadiyah Gorontalo itu mencontohkan ketentuan mengenai mantan terpidana.

“Dalam Undang-undang telah jelas mantan terpidana bisa mencalonkan asalkan mengumumkan ke publik. Akan tetapi dalam Peraturan KPU membatasi mantan terpidana korupsi. Nah ini yang menimbulkan disharmonisasi antara KPU dan Bawaslu,” tutur Darwin Botutihe.

Baca Juga :  Wagub Idris Rahim Tarawih Pertama di Masjid Baiturrahim

Baca juga: Wagub Hadiri Malam Keakraban Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo itu menekankan menyongsong Pilkada 2020, jangan ada norma baru yang membuat disharmonisasi antara KPU dan Bawaslu. Termasuk pengaturan yang lahir seirama dengan kejadian.

“Ada sebuah kesimpulan dalam pandangan kami yaitu perlu pengaturan secara hirarki, tepat waktunya dan sesuai dengank kebutuhan, sehingga terwujud ketaatan hukum dalam pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan asas Pemilu dan asas penyelenggara,” tutur Darwin Botutihe.

Sebelumnya, pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rauf Ali, mengatakan rapat evaluasi ini dilaksanakan dengan harapan menghasilkan informasi yang lebih detail. Terutama berkaitan dengan pengawasan pencalonan, kampanye pemilu 2019 serta Pilkada 2020.(hasan/gopos)

Baca juga: Meriahnya Dies Natalis TK-KB Damhil UNG

Tags: Bawaslu Provinsi Gorontalo
Previous Post

Wagub Hadiri Malam Keakraban Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Next Post

Festival Apangi Kota Gorontalo Siapkan 200 Ribu Kue Apangi

Related Posts

Gorontalo

Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo

Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

Sabtu 27 Juni 2026
AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).
Gorontalo

Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

Jumat 26 Juni 2026
Gorontalo

PLN Nusantara Power UP Gorontalo Perkuat Program Lingkungan Lewat Budidaya Maggot

Jumat 26 Juni 2026
Pemberian piagam dari Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu kepada PLN NP UP Gorontalo yang di wakili oleh TL SDM Umum dan CSR. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Di Balik Listrik Andal, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Sabet Penghargaan dari Pemkab Gorut

Jumat 26 Juni 2026
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh PLN Nusantara Power UP Gorontalo kepada UMKM yang terlibat di wakili oleh Team Leader SDM UMUM dan CSR. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PLN Nusantara Power UP Gorontalo Perkuat UMKM Lokal

Jumat 26 Juni 2026
Next Post

Festival Apangi Kota Gorontalo Siapkan 200 Ribu Kue Apangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.