GOPOS.ID KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo paripurnakan enam buah Rancangan Peraturan Daerah atas usul inisiatif Legislatif dan Eksekutif (Senin/9/12/2024)
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan enam buah ranperda yang telah di Paripurnakan itu antara lain Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Ranperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 tentang 2017 tentang Pembentukan susuan perangkat daerah
“Urgensi Ranperda ini adalah tindaklanjut untuk pembangunan Kota Gorontalo. Enam buah Ranperda tadi akan menjadi payung hukum,” Ucap Irwan
Paripurna yang digelar di Aula I Dekot ini turut dihadiri oleh Pj. Walikota Kota Gorontalo, Seluruh Anggota Dewan Kota, TNI/Polri serta Camat se Kota Gorontalo (Rama/Gopos)