GOPOS.ID, GORONTALO – Penerimaan mahasiswa baru di kampus Universitas Icsan (Unisan) Gorontalo kembali dibuka. Hal ini sejalan dengan dicabutnya sanksi administrasi oleh Kemenristek Dikti kepada Unisan Gorontalo setelah sebelumnya menerima saksi skorsing, akibat kasus plagiasi.
Pencabutan sanksi ini tertuang dalam surat Nomor:T/1503/C.C5/KB.06.02/2019 yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal, Patdono Suwignjo.
Unisan Gorontalo dalam pencabutan sanksi ini relatif lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan/satu semester.
Hal ini berdasarkan kinerja Unisan untuk memenuhi tuntutan Kemenristek RI. Sekaligus sebagai perguruan tinggi pertama yang pencabutan sanksi tercepat di LLDIKTI wilayah IX.
Rektor Universitas Ichsan Gorontalo DR. Abdul Gaffar Latjokke, M.Si mengungkapkan bahwa dampak dari kasus plagiasi ini memang luar biasa. Karena tidak disangka, hanya dengan satu kasus ini berdampak pada beberapa ketentuan yang tidak bisa terpenuhi.
Misalnya saja dampak dari kasus ini antara lain mahasiswa tidak bisa S2 penerima beasiswa, dosen penerima penelitian tidak bisa dicairkan, dan kita tidak boleh sertifikasi dosen. Namun, menurut Abdul Gaffar pihaknya banyak mendapatkan hikmah.
“Besar hikmahnya ini. Karena sesuatu yang saya tidak ketahui akhirnya terbongkar ke permukaan. Saya dalam menghadapi perkara ini betul-betul serius. Jadi segala sesuatu kita buka semuanya ke LLDIKTI,” ujar Abdul Gaffar kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (5/9/2019) di lingkungan kampus Unisan Gorontalo.
Lebih lanjut, orang yang menahkodai Unisan itu menambahkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru telah dibuka di kampusnya. Bagi calon mahasiswa baru di Unisan, diberikan waktu hingga pertengahan September untuk melakukan pendaftaran.
“Setiap dosen yang mengampuh mata kuliah itu melakukan pertemuan diluar jam mata kuliah. Karena sesuai dengan yang diharapkan aturan 16 kali pertemuan agar sebelum natal sudah bisa melakukan UAS,” tandasnya (muhajir/gopos)