GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo diwarnai aksi ricuh, bertempat di Ballroom Maqna Hotel Gorontalo, Selasa (3/12/2024).
Kejadian tersebut bermula saat Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Thaib memberikan penjelasan terkait unsur-unsur terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Gorontalo.
Menurut Sukrin, terjadinya PSU ada tiga syarat yaitu terjadi bencana alam, atas rekomendasi Panwas serta keputusan Mahkamah Konstitusi.
Setelah itu, salah satu tim dari Paslon Walikota nomor urut 3 kemudian menyela perkataan tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu itu harusnya disampaikan saat akhir kegiatan untuk mempersingkat waktu berjalannya rekapitulasi.
“Bapak ini salah paham, yang saya maksud penyampaian bapak itu harusnya disampaikan di akhir kegiatan, untuk sekarang biarkan KPU menjalankan rapat pleno rekapitulasi,” ucap salah satu perwakilan paslon Walikota nomor urut tiga tersebut.
Mendengar perkataannya dipotong oleh salah satu perwakilan paslon, Ketua Bawaslu kemudian langsung meninggalkan ruangan rapat pleno dan diikuti oleh seluruh jajarannya.
Aksi ini kemudian memicu keributan antara kedua pihak dan sempat membuat acara rapat pleno terhenti sejenak dengan suasana riuh. Beruntung kejadian tersebut langsung diamankan oleh pihak TNI dan Polri. Beberapa waktu kemudian, rapat pleno kembali berjalan kondusif.(Rama/Gopos)