GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara (KPU Gorut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait evaluasi layanan pindah pemilih sekaligus penetapan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bertempat di hotel Damhil Kota Gorontalo, Ahad (10/11/2024).
Menurut Anggota KPU Gorut Yudistira Saleh, kegiatan rakor tersebut digelar semata bertujuan untuk memastikan pelayanan pemilih yang berpindah tempat atau domisili agar berjalan lancar serta akurat.
“Tujuannya agar setiap wajib pilih dapat memperoleh haknya dengan akurat,” kata Yudistira.
Dikatakan Yudistira, pihaknya terus berkomitmen untuk meminimalkan potensi kendala yang dapat menghambat pemilih yang berpindah tempat, sehingga setiap pemilih tetap mendapatkan haknya dengan tepat.
Selain itu, KPU Gorut juga menetapkan salinan DPT sebagai acuan penting bagi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penyusunan salinan ini bertujuan memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih tetap, baik bagi mereka yang berada di tempat asal maupun yang telah berpindah.
Melalui rakor tersebut, KPU Gorut berharap seluruh tahapan pelayanan pemilih dapat berjalan tanpa hambatan sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
“Harapannya, seluruh pemilih dapat berpartisipasi secara maksimal dalam proses demokrasi ini,” katanya.(adm03gopos)