GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar sosialisasi untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini, Senin 11 November 2024.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas P3A, Tofan Wahyudi Simbala, menegaskan pentingnya edukasi ini untuk mengurangi angka kekerasan pada anak dan mencegah pernikahan usia dini yang merugikan perkembangan anak-anak.
“Kita semua harus menyadari bahwa kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini memiliki dampak serius. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan memperlambat pernikahan dini di Kotamobagu,” ujar Tofan.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kotamobagu, kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan fluktuasi dengan 58 kasus per Oktober 2024. Sementara itu, laporan pernikahan dini mencapai 81 kasus pada tahun ini. Hal ini menunjukkan tantangan besar bagi Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Tofan mengingatkan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan penuh kasih sayang. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi hak-hak anak serta bersama-sama mengurangi kasus kekerasan dan pernikahan dini yang masih terjadi di berbagai kalangan.
“Dengan pengetahuan yang kita dapat hari ini, mari kita rumuskan langkah bersama demi melindungi generasi penerus kita,” tutupnya.(*)