GOPOS.ID, GORONTALO – Pada pelaksanaan sosialisasi Posyandu terintegrasi di Kecamatan Sipatana pada Jumat (1/11/2024), penjabat (Pj) Ketua TP. PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud kembali mengingatkan kepada PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan agar tidak sembarangan mengganti kader Posyandu.
“Seperti yang saya selalu sampaikan, jangan pernah mengganti kader kecuali kader tersebut mengundurkan diri,” ujar Suharti ketika memberikan sambutan.
Hal yang sama juga pernah disampaikan Suharti pada kegiatan yang sama pula. Hal itu diingatkan Suharti, karena para kader PKK yang ada saat ini, telah memiliki mengikuti berbagai kegiatan penting terkait Posyandu.
“Sebab, mereka telah memperoleh ilmu dari beberapa bimtek dan sosialisasi, kalau diganti ilmu itu tidak ada gunanya,” terang Suharti.Â
Sementara, terkait sosialisasi Posyandu terintegrasi, menurut Suharti, bertujuan untuk mengingatkan bahwa pengelolaan Posyandu itu bukan hanya pihak puskesmas, namun harus ada enam pilar.Â
“Kemudian soal Posyandu, selalu diibaratkan adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan atau Puskes. Harus ada 6 pilar sesuai dengan peraturan no 13 tahun 2024, yakni ada Dinas PUPR, ada Satpol PP, ada Bappeda, ada DLH, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil dan Keuangan,” ungkap Suharti.Â
“Jadi jangan menyebutkan Posyandu itu, hanya tugasnya Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” tambahnya.Â
Terakhir, Suharti meminta kepada kader Posyandu terkait pengelolaan Posyandu mesti terintegrasi antar pilar tersebut. (Putra/Gopos)