GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara (KPU Gorut) memberikan nama anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada DPRD Gorut.
PAW tersebut dilakukan pasca Roni Imran dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengundurkan diri dari DPRD Gorut karena maju di Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar mengatakan, nama calon PAW anggota DPRD Gorontalo Utara yang diserahkan merupakan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik dan daerah pemilihan (Dapil) yang sama.
“Alhamdulillah, nama calon PAW kita sudah serahkan pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024,” kata Sofyan, Rabu (9/10/2024).
Terpisah, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorut Tahir Rauf mengatakan, berkas nama calon PAW Anggota DPRD Gorut itu kini sedang dalam proses.
“Saat ini sudah di bagian Tapem, menunggu Pj Bupati kembali dari Parigi Moutong, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati,” kata Tahir.
Setelah itu, lanjut Tahir, pihaknya akan menunggu penetapan dari Gubernur Gorontalo dan kemudian Aleg PAW tersebut akan segera dilantik.(adm03/gopos)