GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara. Acara ini digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Selasa (24/9/2024).
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menyambut hangat seluruh tamu yang hadir, termasuk Pj Bupati Bolaang Mongondow, Jusnan C. Mokoginta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar.
“Saya, atas nama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas sinergi dan kerja sama yang terjalin melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Abdullah.
Penandatanganan ini menjadi momen penting bagi Pemkot Kotamobagu, khususnya terkait penyelenggaraan Griya Abhipraya dan kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Manado. Abdullah Mokoginta berharap kesepakatan ini akan memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya di bidang hukum dan HAM.
Aris Munandar, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan. “Kerja sama ini adalah bukti nyata sinergitas dalam upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan. Kami berkomitmen memanfaatkan kerja sama ini sebaik-baiknya demi kesuksesan pelayanan yang prima dan profesional,” ujarnya.
Munandar juga berharap, kerja sama ini akan terus berlanjut dan semakin kuat, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan penegakan HAM di wilayah Sulawesi Utara.(*)